Lantas, mengapa sampai bisa 3 kali berturut-turut? Apa yang menyebabkan daya daya beli masyarakat itu melemah yang berpengaruh negatif terhadap tingkat permintaan masyarakat itu sendiri?Â
Jawaban utamanya sudah barang tentu pandemi Covid-19 yang belum tuntas melanda negara kita. Tak hanya negara kita, hampir semua negara masih belum bisa keluar dari Covid-19, ini artinya musuh yang sama sedang dihadapi oleh dunia dan sedang berusaha dituntaskan.
Hingga saat ini 3 Oktober 2020, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hampir menyentuh angka 300 ribu tepatnya 299.506 setelah penambahan 4.007 jumlah kasus baru di Indonesia sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.Â
Indonesia sementara menduduki peringkat 22 kasus terbanyak didunia dengan 11.055 jumlah kematian serta 225.052 dinyatakan telah sembuh. Ini artinya tingkat kesembuhan Covid-19 Indonesia mencapai 75,1% sehingga hanya menyisakan 63.399 saja yang menjadi kasus aktif.
Masing-masing negara memberlakukan kebijakannya masing-masing demi mempersempit ruang gerak penyebaran virus berbahaya ini.Â
Ada yang menerapkan lockdown penuh, lockdown wilayah atau karantina wilayah, ada yang menerapkan kebijakan pembatasan (social distancing) lengkap dengan protokol kesehatannya.Â
Indonesia memilih menggunakan Social Distancing yang kita kenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak hanya masyarakat, berbagai perusahaan barang dan jasa juga bahkan banyak yang mengalami kebangkrutan sehingga tidak sedikit masyarakat yang di PHK akibat ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji para karyawannya lagi.Â
Pun demikian dengan aktivitas dari sektor pemerintah itu sendiri, banyak serapan anggaran yang kurang maksimal dengan adanya Covid-19 sehingga program kerja yang direncanakan dalam APBN dan APBD banyak yang disesuaikan kembali sesuai dengan kondisi.
Pemerintah bukannya diam saja, tetapi pemerintah juga turut aktif memberikan stimulus ekonomi dan fiskal baik kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak mengalami depresi yang berkepanjangan.Â