Tak hanya itu, hal ini akan berpengaruh secara langsung terhadap kebutuhan tenaga kerja Indonesia. Program ini akan membutuhkan 5,5 juta tenaga kerja dimana peningkatan sektor tenaga kerja sektor kelapa sawit mengalami peningkatan 10% setiap tahun.
Hal ini menjadi momentum yang tepat saat Uni Eropa secara sah mengetuk palu bahwa Uni Eropa mulai tahun 2020 mulai akan mengurangi impor CPO dari Indonesia hingga berakhir tahun 2030. Tak hanya itu, Uni Eropa mengenakan tarif impor CPO Indonesia sebesar 8 hingga 18% per awal tahun 2020.
Uni Eropa merupakan negara kedua pengimpor CPO terbanyak setelah Tiongkok sebesar 3,29 juta ton. Volume tersebut setara 16% dari total ekspor CPO Indonesia yang mencapai 21,31 juta ton. Demikian pula nilai ekspor Indonesia ke Eropa turun sebesar 27,89% menjadi US$ 1,72 miliar atau setara Rp 24 triliun.
Satu sisi ekspor kita akan semakin berkurang ke Uni Eropa, tetapi satu sisi CPO Indonesia akan digunakan sendiri oleh negara kita sebagai bahan baku utama B30 yang membutuhkan CPO FAME sebanyak 9,6 juta kilo liter. Negara kita akan memenuhi kebutuhan kita sendiri dalam menghasilkan B30 sehingga bisa menghemat devisa hingga Rp 74,93 Triliun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H