Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada seluruh  kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada hari Kamis, 14 November 2019 di Istana Negara.
DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara.Â
Pemberian DIPA Tahun 2020 dilakukan oleh Jokowi secara simbolis kepada 12 kementerian dan lembaga. Jokowi juga menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 ke pemerintah daerah.
Presiden Jokowi menekankan efektivitas dan efisiensi belanja dengan mengendalikan belanja barang dan jasa seperti untuk operasional, perjalanan dinas, honor, konsinyering, pembangunan gedung, mobil.Â
Pada DIPA 2020, belanja barang mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2019, tak lupa juga penguatan antar instansi pemerintah agar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa berjalan dengan maksimal.
2 juta Kartu pra Kerja Pemerintah bertekad untuk menyiapkan ekosistem ketenagakerjaan melalui digitalisasi sistem. Ini sesuai dengan era digitalisasi atau revolusi industri 4.0.Â
Pemerintah akan menyiapkan kartu Pra Kerja sebanyak 2 juta kartu, dimana 1,5 juta tenaga kerja akan terhubung secara online dengan anggaran Rp 10 Triliun dan Januari tahun 2020 sudah siap untuk dilaksanakan. Dari dua juta kartu pra-kerja, sebanyak 500.000 di antaranya akan berbasis kartu.
Kartu ini tidak seperti bantuan pemerintah lainnya yang sifatnya satu arah. Artinya para pemegang kartu harus mengikuti serangkaian pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan bidangnya sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.
Data ini akan menampilkan semua hal, mulai dari sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja, lowongan kerja, hingga calon tenaga kerja yang memiliki skill untuk segera langsung dipakai perusahaan terkait.Â
Dengan demikian, para pencari kerja tidak perlu lagi menunggu antrian untuk melamar pekerjaan, karena ada gayung bersambut disana.
Dengan upaya digitalisasi ini, pemerintah berupaya mendorong agar memasukkan dirinya ke layanan digital tersebut. Pemerintah disisi lain juga mengingatkan perusahaan agar membuat laporan digital dengan menggunakan layanan tersebut.Â
Saat ini terdapat sebanyak 450 ribu perusahaan dengan skala menengah besar, dan sekitar 26 jutaan usaha kecil mikro.Â
Pemerintah juga mengantisipasi penyediaan data ketenagakerjaan dengan hubungan kerja yang bersifat by project dan fleksibel sehingga data pekerja formal dan non formal dan sektornya masing-masing bisa diketahui dengan baik.
Pelatihan Vokasi Besar-besaran
Para tahun 2020, pemerintah mengalokasikan sedikitnya anggaran Rp 10 triliun untuk menggelar pelatihan vokasi besar-besaran untuk para lulusan pendidikan menengah maupun masyarakat yang menganggur melalui mekanisme Kartu Pra Kerja salah satunya.Â
Setidaknya 2 juta orang akan direkrut untuk mengikuti pelatihan ini bekerja sama dengan kalangan industri, BUMN, dan swasta.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Profesi dan Industri untuk uji sertifikasi tersebut. Pemerintah menargetkan, setelah selesai pelatihan, para tenaga kerja ini sudah siap untuk bekerja sesuai skill dan kemampuannya masing-masing.
Sekjen Kemenaker menekankan pihaknya sudah melakukan pemetaan serta Portal Layanan yang mampu diakses para pencari kerja sesuai permintaan industri, wilayah serta kebutuhan bagi para pekerja informal atau wiraswasta.
Kemenaker sudah menginisiasi pelatihan ini di sekitar 4000-an Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemenaker maupun yang dikelola Dinas Tenaga Kerja di daerah.Â
Jumlah ini belum termasuk pusat-pusat latihan kerja milik industri dan perusahaan yang jumlah mencapai 250 ribu namun yang baru terdaftar sebanyak 8.000-an. Kapasitasnya bisa mencapai 1,8 juta orang jika dilibatkan semuanya.
Dengan persiapan kartu pra kerja dengan sistem digital dan skema pelatihan hingga mempersiapkan para calon tenaga kerja untuk siap bekerja.
Maka, upaya peningkatan kualitas SDM akan semakin mudah dan baik serta berperan besar dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk pemanfaatan DIPA 2020 yang menekankan efisiensi dan efektivitas yang berorientasi hasil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H