Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Yuk Dukung Asian Games 2018 dengan Tertib Berlalu Lintas

7 Agustus 2018   23:06 Diperbarui: 7 Agustus 2018   23:22 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak tanggal 1 Agustus 2018, Polri melalui Korlantas sudah langsung melakukan penindakan tegas berupa pemberian surat tilang kepada pengendara  yang tidak tertib lalu lintas di area kawasan dan perluasan ganjil genap. Maklum, sosialisasi telah dilakukan selama sebulan sebelumnya. 

Mayoritas pengendara ditilang karena masalah pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal pada hari H, dan rata-rata mereka beralasan belum mengetahui adanya perluasan ganjil genap, ada beberapa yang tahu ada perluasan area ganjil genap tetapi tidak tahu kawasan mana saja yang diperluas, dan ada yang memang sudah tahu perluasan ganjil genap serta kawasannya tetapi tetap melanggar dengan alasan efektivitas waktu.

Sebenarnya Polri khususnya Korlantas telah lama mencanangkan ini dengan pemprov DKI Jakarta soal penambahan kawasan ganjil genap ini, bahkan sudah diberitakan di berbagai media pada beberapa bulan yang lalu. Perluasan Ganjil Genap ini dilakukan hingga berakhir pada 2 September 2018.

Adapaun jalan utama yang menjadi area perluasan Ganjil Genap adalah  jalan yang berada disekitar Wisma Atlet Kemayoran dan venue pertandingan, seperti Gelora Bung Karno Senayan, Taman Mini Indonesia Indonesia Indah, Velodrome Rawamangun, Jiexpo Kemayoran dan Lapangan Simprug. Adapun tujuan dari Ganjil Genap ini adalah untuk mengurangi volume kedaraan sehingga waktu tempuh setengah jam dari Wisma atlet ke Venue bisa tercapai, bahkan kalau bisa lebih cepat.

Adapun ruas jalan perluasan kawasan Ganjil Genap untuk Asian Games 2018 adalah :

1. Jalan Medan Merdeka barat

2. Jalan M.H. Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Gatot Subroto (Simpang Kungan -- Simpang Slipi)

5. Jalan Sisingamangaraja

6. Jalan M. T. Haryono (Simpang UKI -- Simpang Pancoran -- Simpang Kuningan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun