Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab. Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengungkapkan dari hasil pendalaman termasuk menyusuri tempat kejadian perkara, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.
"Jangan sampai kasus ini hilang diam begitu saja, jika Komnas HAM lambat dalam mengungkap tragedy ini usul Pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta independen (TPF). Sekali lagi ditegaskan penembakan anggota FPI ini merupakan kejahatan hak asasi manusia. Perlu diungkap dalangnya. Tutup Jhon Mejer Purba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H