Hingga saat ini tanggal 04 Januari 2020 DPRD kota Pematangsiantar belum terlihat bergerak menyikapi permasalahan ini dan anehnya lokasi masalah itu berada tepat di depan Gedung DPRD. Entah memang DPRD sudah tidak bisa melihat atau memang tidak peduli padahal sudah begitu banyak kelompok masyarakat yang mempermasalahkan ini sejak tahun 2018 sampai sekarang tahun 2020.
Fungsi DPRD adalah perwakilan dari rakyat di daerah, sebelumnya pada Pemilu yang dilaksanakan tahun 2019 lalu mereka berkampanye merayu masyarakat, meyakinkan masyarakat bahwa merekalah yang pantas mewakili masyarakat. Seolah mereka lupa bagaimana indahnya ucapan mereka saat melakukan kampanye atau memang mereka tidak tahu tugas dan fungsi mereka sebagai anggota DPRD.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H