SMK Multistudi High School (SMK MHS) adalah sebuah institusi Pendidikan vokasi yang didirikan pada tahun 2007 dengan fokus inovasi, prestasi dan akhlak mulia. Melalui inovasi, SMK MHS menerapkan sistem pendidikan vokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini yang menuntut siswa untuk proaktif dan menjadi pionir untuk perkembangan dirinya. SMK MHS juga menitikberatkan proses pembelajaran pada pembentukan mental dan spiritual siswa-siswinya agar memiliki akhlak dan prilaku mulia.
Pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia memiliki andil yang kuat dalam aspek pemersatu bangsa, oleh karena itu sudah menjadi hak pikul kita sebagai warga Negara menyiasati pancasila dan mengkontroversikannya dalam bentuk tingkah laku dalam masyarakat.
Tim kami memilih sekolah menengah kejuruan Multi Studi High School, yang berlokasi di Batu Ampar, Kota Batam, bukan hanya alam sekitar yang asri dan di pertahankan sekolah, melainkan kedisiplinan jam masuk kelas juga menjadikan lingkugan sekolah terlihat disiplin. Pasalnya ketika kelompok kami tiba di sekolah pukul 7.00 WIB kami mengamati bagaimana kedisiplinan siswa/i yang datang tepat waktu, dan tepat saat bel masuk berbunyi pagar pun di tutup oleh satpam dan guru piket yang berjaga. Namun walau demikian masih saja ada dua tiga orang anak yang masih mencoba masuk, dan benar sekolah tidak memberi keringanan, dan terpaksa memulangkan siswanya.
Berdasarkan sejarahnya, sistem itu di buat berdasarkan pengalaman sekolah yang kecewa melihat perilaku tidak disiplin muridnya, sebelum sistem ini, diberlakukan sistem lain yaitu barangsiapa yang terlambat masuk akan menjadi sukarelawan membersihkan lingkungan sekolah. Namun sekolah melihat anak didiknya tidak merasa jera, sehingga pihak sekolah pun menetapkan aturan baru tersebut. Berkaitan dengan aturan sekolah tersebut, hal ini berkaitan dengan pancasila sila kedua dikarenakan dalam peraturan tersebut diberlakukan untuk kedisiplinan setiap muridnya.
Melihat akan hal ini sekolah telah mencerminkan Pancasila sebagai dasar bagi warga Negara dalam pembangunan. Pembangunan yang dimaksud adalah pembentukan karakter siswa/i yang menjadi salah satu tugas wajib sekolah sebagai wadah pendidikan.
Memiliki tiga jurusan yaitu, akuntansi, rekayasa perangkat lunak, dan teknik komputer dan jaringan, ternyata sekolah menengah kejuruan MHS, memiliki cara mengendalikan perilaku murid dengan menerapkan sistem poin. Dan memberlakukan surat peringatan kepada siapapun yang mencapai 300 poin untuk SP pertama, 600 poin untuk SP kedua, dan 900 poin untuk SP ketiga. Walaupun siswa/i telah mencapai SP 3, pihak sekolah tidak serta-merta mengeluarkan, mereka tetap mengadakan pembinaan dan pemantauan terhadap siswa/i. hal diatas juga termasuk berkaitan dengan pancasila sila yang kedua, sama seperti paragraf sebelumnya yang berlakukan sistem peraturan yang ketat.
Pemberlakuan sistem poin ini dapat dikategorikan sekolah telah melaksanakan sila ke lima pancasila. Mengapa? Karena sekolah tidak memihak siapapun dalam hal pelanggaran yang disebabkan oleh kenakalan remaja di sekolah tersebut di atas, mengabaikan latar belakang si anak, sehingga perlakukan sama yang didapat oleh setiap siswa.
Sebelum bel berbunyi kami sempat mengamati lingkungan sekolah terdapat siswi yang mengenakan hijab dan yang tidak mengenakannya, dan jumlahnya tidak ada yang mendominasi, sehingga kami menanyakan kepada salah seorang guru mengenai mata pelajaran agama di sekolah. Ternyata siswa/i mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan kepercayaan masing- masing, dan setiap agama memiliki acaranya masing-masing untuk setiap perayaan keagamaannya. Dan juga saling bergotong royong untuk mempersiapkannya. Toleransi keagamaan yang menciptakan persatuan diantara yang lain, boleh jadi sekolah menekankan sila pertama butir Pancasila dan sebagai akibatnya adalah sila ke-tiga.
Untuk pengunaan make-up, dalam sekolah MHS sebenarnya tidak diperbolehkan, tetapi ada yang mengakui bahwa ketika ada razia, masih terdapat alat make-up seperti blush on, dan kutek. Namun hal-hal tersebut tentu dapat diatasi MHS misalnya dengan pengurangan poin atau menyita barang-barang yang dilarang untuk dibawa tersebut. Untuk pengunaan hp, ada jurusan yang memang diwajibkan membawa tetapi dilarang keras untuk penggunaan selain untuk pembelajaran. Yang menggunakan hp dalam bukan untuk kepentingan pelajaran sanksi akan diberlakukan oleh guru bersangkutan.
Adanya perbedaan yang sedikit menonjol mengenai sistem pengenalan lingkungan sekolah atau PLS dengan MOS. Dalam sekolah MHS terlihat bahwa hubungan antara senior dan junior tidak begitu kaku, dan tidak ada perubahan signifikan lainnya mengenai sistem itu.
Menurut pengakuan salah satu guru, sekolah MHS hampir saja bentrok dengan sekolah kejuruan lain yang muncul akibat perdebatan dalam pertandingan futsal. Terjadinya perdebatan adalah hal yang lumrah, dan sekolah yang sadar akan situasi ini segera meleraikan suasana sehingga tercapailah musyarawah untuk mufakat.
Setelah banyak membahas mengenai pelanggaran, kamipun menanyakan apakah pernah ada kasus siswa/i yang dikeluarkan, jawabannya adalah ada yang dikarenakan tidak pernah kembali ke sekolah, ditambah lagi penanganannya pun tidak dapat dilanjutkan lagi.
Ada beberapa kesimpulan yang dapat kami tarik dari hasil observasi kami, yaitu sebagai berikut.
- Sekolah menengah kejuruan Multi Studi High School memiliki lingkungan yang asri ini, memiliki keunggulan dalam sistem kedisiplinan jam masuk sekolah. Karena pagar akan segera di tutup oleh satpam dan guru piket yang berjaga.
- SMK MHS memiliki cara mengendalikan perilaku murid dengan menerapkan sistem poin, serta memberlakukan surat peringatan kepada siapapun yang mencapai 300 poin untuk SP pertama, 600 poin untuk SP kedua, dan 900 poin untuk SP ketiga. Walaupun siswa/i telah mencapai SP 3, pihak sekolah tidak serta-merta mengeluarkannya, mereka tetap mengadakan pembinaan dan pemantauan terhadap siswa/i terlebih dahulu.
- Narasumber mengaku bahwa layaknya siswa/i lain dalam lingkungan sekolah tidak lepas dari ketidak-taatan terhadap aturan-aturan sekolah. Layaknya seperti penggunaan make-up, ketidakdisiplinan seragam, pengunaan hp, tetapi hal-hal tersebut masih dapat di tangani pihak sekolah, dengan memberikan peringatan, dan hukuman yang sesuai.
- Pernah ada kasus dimana salah seorang anak di keluarkan, dikarenakan tidak pernah kembali ke sekolah, dan penanganannya pun tidak dapat dilanjutkan lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H