"Kami terus bekerja untuk melayani pasien, meskipun dalam hati rasanya sangat berat. Kami hanya berharap hak kami segera diberikan," tutur salah satu perawat.
Kisah ini menjadi potret lain dari perjuangan tenaga kesehatan di Indonesia, khususnya mereka yang berstatus honorer dan bakti, dalam situasi sulit ini, mereka masih berharap akan adanya solusi dari pihak terkait
Pihak manajemen diharapkan segera memberikan penjelasan dan mencairkan hak tenaga medis agar mereka dapat menjalani hidup dengan tenang dan fokus melayani masyarakat.
Menanggapi polemik ini, Wakil Direktur Penunjang RSUD Pidie Jaya, dr. Aditya, memberikan klarifikasi kepada awak media, ia mengakui setiap bulan staff menerima jasa medis.
Dalam tahun 2024 sejak Januari kita sudah bayarkan 12 bulan hingga Desember jasa medis bersumber JKN.
Selain pembayaran lainnya yang bersumber dari pelayanan non JKN, memang masih ada beberapa bulan yang belum diselesaikan, adanya keterlambatan pembayaran jasa medis karena alasan administrasi.
"Kami sangat memahami keluhan tenaga kesehatan dan memohon maaf atas keterlambatan ini. Saat ini, kami sedang berupaya keras menyelesaikan proses pencairan. Saya pastikan bahwa hak mereka akan segera dibayarkan," ujar Aditya.
Ia juga menjelaskan bahwa manajemen telah mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mempercepat proses tersebut yang Insya Allah bulan Januari 2025 nanti sudah tuntas semuanya.
Editor : zulkarnainiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H