BAB I PENDAHULUAN
Pada BAB seperti ini diuraikan (1) latar belakang masalah, (2) batasan masalah, (3) rumusan masalah, (4) tujuan penelitian, (5) manfaat penelitian, dan (6) sistematika penelitian. Uraikan hal-hal tersebut sebagai berikut:
1.1. Latar Belakang Masalah
Sastra artinya suatu kegiatan seni yang berhubungan dengan ekspresi dan imajinasi dalam penciptaan terhadap karya tertentu. Sebagai suatu karya, sastra mampu menikmati setiap pembaca dan membawa pembaca ke dalam imajinasi pengarang. Selain itu, Sastra juga dapat menambah khasanah ilmu ataupun menambah pengalaman batin bagi para pembacanya. Pengarang merupakan orang yang menciptakan karya tulis rekaan berdasarkan imajinasi atau fantasinya, seperti Cerita Pendek (Cerpen) dan Novel. Sebuah karya diciptakan untuk dinikmati, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Karya sastra merupakan hasil kreasi sastrawan melalui kompleksitas dan refleksi setelah menyaksikan berbagai fenomena kehidupan dalam lingkungan sosialnya (Al-Maruf, 2009: 1). Sebagai karya yang bersifat imajinatif, sastra mempunyai fungsi sebagai curahan hati seorang pengarang yang dituangkan dalam coretan dikertas. Menurut kutipan dari (Wellek dan Werren dalam Prapodo, 2001: 81), Karya Sastra merupakan sebuah hasil imajinasi dari seorang pengarang. Karya Sastra merupakan satu bentuk ungkapan pemikiran, perasaan dari seorang pengarang tentang kehidupan yang dialami oleh pengarang.
Karya Sastra memberikan pengaruh yang besar terhadap masyarakat. Bentuk karya sastra yang cukup menonjol dalam masyarakat adalah drama. Drama artinya suatu jenis Karya Sastra yang diperankan oleh tokoh mampu menjalankan berbagai peran dan karakter. Naskah drama telah menceritakan kejadian yang ada dalam masyarakat yang dikemas secara apik dan terstruktur. Disebut apik karena dalam naskah drama mampu menceritakan konflik yang terjadi dalam masyarakat, dan berujung pada pertarungan nasib tokoh. Drama merupakan replika atau tiruan kehidupan manusia yang diproyeksikan di atas pentas (Waluyo, 2002:2).
Sebagai suatu replika kehidupan, drama hendaknya sesuai dengan permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan tersebut menyangkut tentang kehidupan sosial, percintaan, sistem pemerintahan yang korup, kesenjagan sosial yang benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata.
1.2. Batasan Masalah
Arti Psikologi Sastra terbagi menjadi dua bagian, yaitu: "Psikologi dan Sastra". Arti Psikologi secara Bahasa berasal dari Bahasa Yunani, yaitu: "Psyche dan Logos". Psyche artinya jiwa sedangkan Logos artinya Ilmu. Psikologi artinya suatu Ilmu Pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia (Atkinson, 1996: 7). Menurut Kutipan dari Website Resmi "gramedia.com", arti Sastra secara Bahasa berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu: "Sas dan Tra (Kata Jamak: Shastra)".
Kata Sas artinya makna instruksi sedangkan Kata Tra artinya alat. Jadi, arti Sastra secara istilah artinya suatu kegiatan seni yang berhubungan dengan ekspresi dan imajinasi dalam penciptaan terhadap karya tertentu. Menurut Kutipan dari Website Resmi “kompas.com”, Arti Psikologi Sastra artinya suatu Ilmu Pengetahuan yang meneliti Karya Sastra melalui aktivitas kejiwaan. Menurut Kutipan Dari Channel Youtube “Kampus Virtual” yang bertema “Apa Itu Psikologi Sastra Dalam Kritik Sastra?”, Psikologi Sastra artinya suatu Ilmu Pengetahuan yang memahami aktivitas kejiwaan terhadap Karya Sastra demi memberikan pemahaman bagi tokoh karakter tertentu.
Jadi, kesimpulan bahwa Psikologi sastra adalah suatu Ilmu Pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia dalam Karya Sastra. Arti Implikatur secara Bahasa berasal dari Bahasa Inggris, yaitu: “Implicature”. Pada awalnya, Kata “Implicature” sebenarnya berasal dari dua Bahasa terutama Bahasa Inggris dan Bahasa Latin, yaitu: “In dan Plicare”. Kata In berasal dari Bahasa Inggris artinya ke dalam sedangkan kata Plicare berasal dari Bahasa Latin artinya membungkus dan menjiplak (Bukan Plagiat). Menurut Yule (1996: 61), Implikatur artinya suatu kaidah kebahasaan yang memiliki makna tambahan terutama makna kiasaan daripada kata.