Mohon tunggu...
Jhon Frisnayana
Jhon Frisnayana Mohon Tunggu... Operator - Blog pribadi

Hanya bloger biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pramuka Penggugur Kewajiban

27 September 2022   09:10 Diperbarui: 27 September 2022   10:07 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu apa yang terjadi di lapangan kebanyakan?

Yang terjadi adalah kebanyakan sekolah menggabungkan 3 model tersebut sekaligus. Mengapa demikian?, begini faktanya.

Sekolah mewajibkan peserta didik untuk mengikuti ekstrakurikuler Gerakan Pramuka (Aktualisasi)

Kegiatan Ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran / biasanya sore hari, diikuti oleh seluruh peserta didik setiap kelas, dengan pembina hanya 2 -- 4 orang. (Seperti Reguler)

Melaksanakan kegiatan Perkemahan dilaksanakan satu tahun satu kali, di awal semester ganjil, atau setelah ulangan kenaikan kelas (Blok)

Outputnya nilai rapor (Aktualisasi)

Apakah itu salah?, tentu tidak salah jika Penyelenggaraan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka itu hanya sekadar sebagai penggugur kewajiban. Namun jika benar-benar akan melaksanakan kegiatan Pramuka, maka itu tentu perlu pembenahan.

Perlu adanya sosialisasi dari pemangku kebijakan yang bekompenten. Dari pihak Dinas Pendidikan dengan pihak kwartir dengan sasaran Kepala Sekolah selaku pelaksana pendidikan di tingkat sekolah.

Seringkali menjadi kendala khususnya di kwartir ranting daerah terpencil yang hanya berdiri satu pangkalan penegak di wilayahnya. Pangkalan penegak seringkali berdiri sendiri tanpa mengindahkan kwartir. Sebab untuk sekolahnya sendiri langsung mengacu pada dinas pendidikan provinsi, sedangkan untuk kwartir ranting hanya berada di wilayah kecamatan.

Namun itulah yang terjadi di lapangan, dianggap biasa jika kegiatan pramuka hanya dilaksanakan sebagai penggugur kewajiban bukan karena didasari oleh rasa suka rela.

Kami berharap, ke depannya permasalahan-permasalahan seperti ini segera mendapat solusi. Agar Pramuka dan kegiatannya sesuai dengan AD dan ART.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun