Mohon tunggu...
Ahmad Jumaili
Ahmad Jumaili Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Blogpreneurs | Penikmat Ide, Buku dan Kopi www.kakjhell.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sekjend PBNU Helmy Faishal Zaini Mengajak Pesantren di Lombok Lebih Kreatif

22 Februari 2018   07:51 Diperbarui: 22 Februari 2018   08:30 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Berugak Baca" Helmy Faesal Zaini

Dalam kesempatan itu juga Berugak Baca HFZ. Seperti halnya Rumah Inspirasi, Berugak Baca ini akan menjadi tempat bersmainya ide-ide kreatif para santri dan masyarakat sekitar pesantren khususnya dalam mengembangkan literasi dan sumber ilmu pengetahuan.

Ketua Yayasan Ponpes Sirajul Huda Paok Dandak Ahmad Jumaili, S. Pd.I mengatakan, Berugak Baca Helmy Faishal ini adalah satu diantara 15 berugak yang direncanakan dibangun di kawasan ini.

"Dari 15 Berugak, baru dua bangunan berugak yang jadi, satu bernama Berugak Baca Helmy Faishal dan Satu Lagi Pojok Baca Manna Wassalwa"

Dikatakan Jumaili, Berugak Baca HFZ sudah selesai dibangun sekitar 4 bulan lalu dan sudah mulai diisi buku dan literatur tentang sosial, politik, pendidikan dan keagamaan sesuai dengan konsens Helmy Faishal Zaini.

"Khusus di area Berugak Baca Helmy Faishal ini juga, kita rencananya akan dibangun 5 berugak lengkap dengan taman dan kolam ikan, kami mengundang juga pihak lain jika ingin membangun berugak baca, kami sudah siapkan lahannya" Pungkasnya. []

Berita Lombok Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun