Mohon tunggu...
Jhane Pebyana Wilis
Jhane Pebyana Wilis Mohon Tunggu... -

@jhanewilis | Undergraduate Sociology Student at Universitas Indonesia Batch 2011 | General Secretary of @HIPMI_UI | Soon to be an Exporter and Public Servant at Coordinating Ministry of Economics of RI.\r\n\r\nCivic innovator adopting humanitarian diplomacy | Q.S. 53:39

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlukah FPI Dibubarkan Secepatnya?

24 Maret 2012   15:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:32 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berselang beberapa minggu lalu, muncul kabar di media massa yang menuntut FPI dibubarkan karena sikapnya yang anarkis dan tidak mencerminkan perdamaian bahkan ada sebuah gerakan di jejaring sosial seperti #IndonesiatanpaFPI juga ikut mencuat. Lalu, siapakah FPI? FPI atau Front Pembela Islam adalah organisasi masyarakat berbasis Islam yang didirikan oleh Habib Rizieq Syihab pada 17 Agustus 1998. Dalam FPI Habib Rizieq bertindak sebagai Imam Besar atau pimpinan utama. Tujuan awal didirikannya FPI adalah nilai dimana krisis bangsa ini berawal dari krisis moral sehingga moralitas perlu ditegakkan dan itu harus ditegakkan dengan cara yang tegas. Sejak berdirinya FPI, aksi penertiban yang dilakukan ormas ini sangat rutin dilakukan, khususnya dalam bulan Ramadhan dimana mereka menentang beroperasinya tempat-tempat maksiat seperti diskotik dan lokalisasi. Hingga tahun 2004, anggota resmi FPI mencapai 800.000 orang dan simpatisan mencapai jutaan.
Dengan segala track-record yang telah FPI torehkan, terutama dalam hal ‘penertiban moral’ ditambah dengan aksinya yang cukup koersif menjadikan FPI ormas yang kontroversial. Bagaimana tidak, hampir di setiap berita mengenai FPI sudah dapat diindikasikan berita ‘buruk’ dimana FPI menjalankan aksi ‘pasti’ dengan anarki. Memang realita yang terekam kamera tidak dapat dibantah mentah-mentah, apalagi terjadi dalam frekuensi yang sering, namun apakah ketidakdemokrasian FPI perlu diakhiri secepatnya? Apa yang terjadi jika FPI dibubarkan nantinya? Dan apa yang terjadi jika FPI juga dilanggengkan? Semua pertanyaan menarik dapat dijawab harus dengan berbagai persperktif.
Pertama, kita harus sadari dahulu akan segala berita yang terdengar selama ini, bukankah prinsip media massa adalah “bad news is a good news”? Dimana segala keburukan dan aksi FPI yang ‘cukup’ anarki pasti info yang wajib diliput, sedangkan kebaikan FPI sepertinya hampir tidak ada, padahal tidak ada organisasi yang didirikan dengan tujuan buruk bukan? Bahkan dengan ideologi komunis sekalipun. Tapi memang tidak dibenarkan dalam bentuk apapun segala bentuk kekerasan dan hal ini perlu diselidiki lebih lanjut bukan hanya saat penayangan kekerasannya saja. Cobalah anda cari apa kebaikan dari FPI.


Kedua, sebagai negara yang menganut sistem demokrasi yang legal-formal, berorganisasi dan mendirikan adalah hak semua warga negara. Dalam konteks ini, keabsahan ormas FPI tidak dapat disalahkan meskipun membawa nilai Islam militan. Maka, untuk membubarkan sebuah organisasi bukanlah hak kita. Dan tentu perlu ada kajian dan pertimbangan mendalam untuk menon-aktifkan sebuah ormas.
Disamping itu, keberadaan FPI sekarang layaknya sebuah ‘polisi non-formal’ yang selama ini menjaga ketertiban moral masyarakat dan pemimpinnya. FPI seolah-olah menjadi pelarian bagi masyarakat yang tidak suka akan kemerosotan moral bangsa yang selama ini polisi tidak dapat jalankan dengan baik, meskipun masalah moral menyangkut etika baik atau buru yang sangat susah untuk ditetapkan bersama namun setidaknya budaya Timur kita masih menganggap hal itu tidak baik. Bagaimana pun keadaan FPI, mereka telah menjadi alat kontrol sosial yang memungkinkan masyarakat kita berfikir dua kali untuk memerosotkan moralnya sendiri. Dan kenyataannya masyarakat kita masih membutuhkan si ‘penjaga’ moral tersebut.
Sehingga dapat kita tarik benang merah, jika FPI dibubarkan tentunya ada peran yang hilang di masyarakat, terutama yang mengontrol nilai-norma ketimuran yang masih banyak kita pegang. Dan kalau FPI dilanggengkan tentunya juga akan banyak pihak yang ‘ditertibkan’ lagi. Dibubarkannya atau tidak adalah hal yang dilematis tetapi hal ini perlu dinilai secara bijak dalam berbagai perspektif. Pada intinya, keberadaan FPI merupakan gambaran betapa pluralnya masyarakat kita sehingga adanya organisasi yang berasaskan ideologi tertentu sering muncul dan bentrok terhadap pihak yang berbeda ideologi. Selama Indonesia ‘masih’ majemuk, Islam masih menjadi mayoritas, dan konsepsi moralitas masih berbeda, pasti akan ada organisasi-organisasi yang bersinggungan satu sama lain. Inilah tugas besar kita sebagai pemuda-pemudi Islam untuk menciptakan sebuah gambaran tentang Islam dalam menegakkan nilai-nilai indah dan damainya yang universal yang lebih moderat namun tetap syari’.


Sumber: Lucia Ratih Kusumadewi. Relasi Sosial antar Kelompok Agama. 2012.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun