Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi antar masyarakat Indonesia yang digunakan agar bisa berinteraksi dengan orang lain. Bahasa Indonesia merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia, yaitu hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Indonesia.Â
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional seperti yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia".Â
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa semakin kuat seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara
.sebagai identitas bangsa, bahasa Indonesia juga sebagai sarana pemersatu berbagai suku bangsa yang beragam di negara Indonesia. Bahasa Indonesia Lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Yang dimana kini, bahasa Indonesia memasuki usia 96 tahun. Usia yang cukup tua dilihat dengan kedudukannya sebagai identitas bangsa.
Dizaman serba canggih atau yang lebih dikenal di era globalisasi seperti yang saat ini, beberapa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahwa Bahasa Indonesia menjadi bagian dari penghambat proses komunikasi yang dilakukan secara global atau mendunia.Â
Bahasa Indonesia belum menjadi bahasa global, seperti bahasa asing lainnya yang tidak lain adalah bahasa Inggris. Karena bahasa Indonesia tidak digunakan secara Global, hal ini menyebabkan bahasa Indonesia tampak tidak begitu memfasilitasi proses globalisasi.Â
Semakin tinggi kuantitas kesalahan berbahasa, semakin sedikit tujuan pengajaran bahasa itu tercapai Seharusnya, posisi ini tidak berarti bahwa bahasa Indonesia tidak mampu bersaing dengan bahasa lain di dunia, tetapi lebih pada sikap bangsa Indonesia sebagai pengguna bahasa Indonesia cenderung menunjukkan Seperti dikatakan sebelumnya, aspek kemajuan teknologi adalah aspek yang paling dominan dengan kata era globalisasi sendiri.Â
Kemajuan teknologi yang semakin terlihat menyebabkan hal-hal yang seharusnya berada diluar negara lain kini kian meng-hinggapi bahasa Indonesia, seperti budaya, tren, bahasa dan masih banyak lagi.
Bahasa yang merupakan bagian dari salah satu budaya Indonesia adalah hal yang sangat rentan terpengaruh oleh era globalisasi. Globalisasi dikenal sebagai era yang menggantungkan negara satu dengan negara lainnya. Karena hal tersebut-lah dibutuhkan suatu bahasa umum agar komunikasi berjalan lancar tanpa penerjemah lagi.Â
Biasanya bahasa inggris lah yang menjadi bahasa yang paling mudah dikuasi oleh berbagai penjuru negara lainnya, itu disebabkan karena pengaruh bahasa asing.Hal tersebut yang menyebabkan penggunaan bahasa asing terutama bahasa Inggris mulai merajalela di negara Indonesia. Era globalisasi yang memicu masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia.Â
Tetapi seiring dengan berkembangnya zaman. Semakin lama kedudukan bahasa Indonesia dikalangan penduduknya mulai melemah jika kita melihat dengan keadaan saat ini. Yang dimana masyarakat Indonesia khusus nya anak-anak muda sudah selalu didoktrin dengan budaya budaya luar, Sehingga masyarakat sekarang menjadikan bahasa asing lain, selain bahasa daerah, sebagai bahasa utama.Â
Sikap ini tentunya telah menunjukkan sikap tidak nasionalis. Masuknya budaya daerah dan budaya asing yangmembawa pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia juga telah menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Mereka lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa nasional dan saat ini bahasa asing mulai menghiasi berbagai dialog masyarakat.
Tak hanya dalam percakapan, tempat-tempat umum banyak yang telah mengubah namanya dengan nama asing. Kantor-kantor besar, gedung-gedung megah, mall-mall mewah, perumahan-perumahan elite, dan produk-produk terkenal lainnya.Â
Semuanya lebih sering menggunakan bahasa asing di dalamnya. Kedudukan bahasa Indonesia juga sudah terjajah di dalam dunia pekerjaan. Misalnya sopir, mereka lebih sering menyebutnya dengan driver, pemerima tamu disebut sebagai receptionist, satpam disebut sebagai security, dan sebagainya.Â
Dengan menggunakan bahasa campuran seperti itu, mereka akan merasa lebih keren, lebih elegan, dan mereka merasa akan lebih berbeda dari yang lain. Secara makna memang tidak ada yang berbeda. Namun bahasa indoneisa sekarang kerap dianggap sebagai bahasa tak popular, kurang gaul, maupun kurang pamor dengan bahasa luar negeri.Â
Berbagai peristiwa itu menunjukan bahwa bahasa Indonesia masih terjajah oleh bahasa asing. Jika benar-benar mencintai bahasa Indonesia tentunya kita merasakan bagaimana sakitnya dijajah. Lalu siapa yang akan memerdekakan bahasa Indonesia kalau bukan kita, masyarakat Indonesia? Bagaimana kita bisa mempertahankan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang kita banggakan?
Ada banyak cara untuk memerdekakan bahasa Indonesia, salah satunya melalui pintu cinta. Cinta terhadap bahasa Indonesia dapat dimulai dari hal paling sederhana. Misalnya, kita menggunakannya dengan setia tanpa menduakannya dengan bahasa asing. Sudah semestinya kita bangga terhadap bahasa negara kita. Jangan malu, jangan segan, dan jangan ragu untuk menggunakan bahasa Indonesia.Â
Jika sudah cinta, sudah bangga, maka kita akan selalu memikirkannya. Ketika sudah memikirkan, kita akan senantiasa ingin di dekatnya dan bersamanya. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang untuk bahasa asing.
Tapi jika kita lihat dari sisi pandang yang lain, penggunaan bahasa asing juga memiliki dampak yang baik pada masyarakat. Penggunaan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari memiliki sejumlah dampak positif. Salah satu dampak baiknya adalah meningkatkan kemampuan berkomunikasi lintas budaya, yang penting di era globalisasi.
 Penggunaan bahasa asing juga dapat memperluas wawasan dan pengetahuan, karena seseorang akan lebih mudah mengakses informasi dari berbagai sumber yang tersedia dalam bahasa lain.Â
Selain itu, kemampuan berbicara dalam bahasa asing juga dapat meningkatkan peluang karier dan memperluas jaringan profesional,terutama di lingkungan kerja multinasional. Di samping itu, belajar dan menggunakan bahasa asing secara rutin melatih otak untuk lebih fleksibel dan kreatif dalam berpikir,yang dapat memperlambat penuaan kognitif.
Maka dapat saya simpulkan pada opini ini bahwa, penggunaan bahasa asing dalam bahasa Indonesia memiliki dampak baik dan dampak buruk. Yang dimana kita harus menyesuaikan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan masyarakat. Maksudnya, janganlah berlebihan menggunakan bahasa asing di lingkungan masyarakat karena ditakutkan nanti akan menyebabkan kesalahpahaman yang tidak diinginkan.
Sebaliknya juga, janganlah kita menolak terima dengan jalannya perkembangan zamdi saat ini. Karena ditakutkan kita tidak bisa mengikuti sistem-sistem yang diterapkan sekarang. Dan juga gagap teknologi dapat menghambat kita untuk mencapai tujuan yang kita inginkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H