Mohon tunggu...
hasan basri
hasan basri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Penghindaran Pajak dan Perbuatan Korup, Tidak Timbal Balik?

4 Maret 2016   08:18 Diperbarui: 5 Maret 2016   19:22 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia, sebagaimana sebuah negara berkembang, memiliki dua masalah besar ini, yaitu indeks persepsi korupsi yang buruk (Corruption Perception Index Indonesia adalah 36/100) dan tingkat penghindaran pajak yang tinggi (tax ratio Indonesia sekitar 12%, sementara rata2 tax ratio negara2 OECD sekitar 34%). Setahuku, negara yang memiliki indeks persepsi korupsi yang tinggi memiliki tax ratio yang tinggi pula. Logikanya, warga negara cenderung menghindari atau evade pajak jika negaranya dipersepsikan korup.

Akan tetapi, yakin hubungan antara korupsi dan penghindaran pajak tidak timbal balik? Bagaimana jika penghindaran pajak merupakan faktor yang signifikan menyebabkan tingginya korupsi? Logikanya, dengan meningkatnya penerimaan pajak (yang merupakan wujud gotong royong masyarakatnya dalam pembangunan berskala nasional)
1. meningkatlah dana untuk layanan kesehatan publik (ingat “dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang sehat”)
2. meningkatlah dana untuk layanan pendidikan (syukur bisa kelebihan warga negara Indonesia terdidik, hingga “ekspor” jasa atau barang ke negara-negara lain)
3. meningkatlah dana untuk klien pemerintah (tidak hanya pegawainya tetapi juga pihak swasta) dalam pembangunan fasilitas umum, sehingga meningkatlah kesejahteraan secara umum.

Jika fasilitas umum dan kesejahteraan suatu negara meningkat secara umum, dorongan untuk melakukan korupsi semakin turun. Hal itu karena fasilitas yang diterima sudah cukup, tidak perlu korupsi. Memang sih, ada sebagian orang yang merasa belum cukup. Tapi, saya yakin jumlahnya jauh lebih mudah ditangani dibandingkan jumlahnya yang sekarang.

Bagaimanapun juga penghindaran pajak dan korupsi memiliki satu kesamaan, yaitu tidak maunya berpartisipasi dengan baik dalam pembangunan negara. Tidak heran jika Indonesia masih saja sebuah negara berkembang (developing country). Pada akhirnya, terserah Anda mau berpartisipasi menurunkan korupsi atau tetap begini-begini saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun