1. Penguatan sistem seleksi dan pengawasan.
Proses seleksi harus didasarkan pada kualifikasi dan merit, bukan hubungan personal. Sistem pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi dan kinerja yang baik.
2. Peningkatan kesadaran dan edukasi.
 Pendidikan mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemerintahan harus ditekankan kepada seluruh masyarakat. Kesadaran akan dampak negatif praktek nepotisme perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mendukung perubahan yang lebih baik.
3. Penguatan hukum dan penegakan hukum yang tegas. Hukum yang mengatur tentang nepotisme perlu diperkuat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran harus dilakukan. Ini akan memberikan sinyal kuat bahwa praktek nepotisme tidak akan ditoleransi.
4. Mendorong partisipasi publik dan transparansi.
 Partisipasi publik yang lebih besar dalam proses pengangkatan pejabat serta peningkatan transparansi dalam pengambilan keputusan dapat mengurangi ruang bagi praktek nepotisme.
Mengatasi praktek nepotisme di pemerintahan Indonesia bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan upaya yang serius dan komitmen yang kuat, perubahan yang lebih baik dapat dicapai. Penting bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pengawas, untuk bekerja sama dalam menghapuskan praktek nepotisme dan membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H