Mohon tunggu...
Patricia
Patricia Mohon Tunggu... Mahasiswa - undergraduate student

hi

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Industri Penyiaran dan Kreatif Diuntungkan karena Migrasi Televisi Analog ke Televisi Digital

14 Agustus 2021   19:35 Diperbarui: 14 Agustus 2021   19:58 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Manfaat lainnya, sistem penyiaran digital memungkinkan penyebatan peringatan bencana (early warning system) dalam waktu singkat karena terdapat alarm di perangkat penerima siatran digital. Perangkat tersebut terhubung langsung ke sinyal pantauan BMKG dan BNPB. Berita kondisi cuaca, iklim, potensi bencana, dan lain-lain dapat dengan mudah disebarkan. Fungsi ini sangat penting mengingat banyak daerah di Indonesia yang rawan bencana. Karena sistem penyiaran digital tidak tergantung pada jarak pemancar ke televisi, tentu seluruh daerah Indonesia akan dapat dengan mudah mendapatkan akses tayangan televisi. Hal ini akan semakin mempermudah penyebaran berita penting lewat televisi.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menolak migrasi televisi analog ke televisi digital. Televisi digital akan membawa banyak manfaat dan peluang baru baik untuk masyarakat maupun industri penyiaran dan kreatif. Lapangan pekerjaan dan kesempatan baru akan bertambah karena migrasi televisi analog ke digital. Namun untuk saat ini, melalui telekonferensi hari Jumat, 6 Agustus 2021, Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Ismail, yang dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, beliau menyampaikan bahwa tahap pertama migrasi TV digital yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 ditunda karena Indonesia masih dalam masa penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemic Covid-19. Akan tetapi, revisi terhadap Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 akan segera dilakukan untuk menjadwal ulang tahap migrasi TV digital sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Sumber:

http://blog.imon.net/2017/06/14/the-difference-between-digital-and-analog-cable-tv-channels

https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/digitalisasi-penyiaran-di-indonesia-urgensi-dan-manfaatnya

https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/pelaksanaan-migrasi-tv-digital-tahap-i-ditunda

https://www.lifewire.com/hdtv-faq-digital-vs-analog-1845696

https://www.techwalla.com/articles/the-advantages-of-digital-tv-over-analog

Nurizar, Arsyad. 2020. Digital Television Regulation and its Impact on Indonesia towards Society 5.0 . Universitas Airlangga. P-ISSN : 1979-6765, E-ISSN: 2549-9246

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun