"Orang bisa jatuh bukan karena batu besar, tetapi karena kerikil kecil". Demikian salah satu kalimat bijak yang sering didengung-dengungkan. Bahkan, saya kerap kali mendengarnya dari orangtua maupun guru sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Belakangan ini, saya menjadi semakin mengamininya.
Selama satu minggu terakhir, saya diberikan tugas tambahan menjadi tim verifikator di instansi pemerintahan tempat saya bekerja. Saya bertugas untuk melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah para pelamar CPNS berdasarkan syarat pendaftaran di laman SSCN.Â
Suasana ini mengingatkan saya kembali pada pengalaman saat mengikuti seleksi CPNS 2017. Sungguh, tak terasa waktu begitu cepat berlalu!
Proses verifikasi berlangsung dengan gejolak. Saya menemukan beberapa pelamar yang mengunggah berkas tidak sesuai dengan persyaratan di pengumuman. Bukan hanya satu atau dua orang pelamar saja, melainkan hampir 20% dari jumlah total pelamar.Â
Misalnya saja, bila ada 20.000 orang pelamar di satu Kementerian/Lembaga, maka sekitar 4.000 orang (20%) tidak lulus hanya karena administrasi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Padahal, seleksi ini adalah pintu pertama untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Maka bisakah Anda bayangkan, betapa pentingnya seleksi administrasi ini untuk kelulusan seorang pelamar CPNS!
Meskipun demikian, proses penting ini tampak diabaikan. Beberapa contoh perilaku para pelamar CPNS yang salah dalam mengunggah berkas justru membuat saya sebagai verifikator merasa gemas.Â
Spontan muncul pertanyaan dalam hati, "Duh, sayang sekali. Kok bisa ya, begini? Padahal pelamar lainnya bisa sesuai syarat."
Saya pun menerka-nerka, mungkin para pelamar CPNS Â terdesak dan terburu-buru saat mengunggah berkas sehingga mereka menjadi bingung, kurang fokus, dan kurang teliti. Mungkin juga, koneksi internet yang tidak stabil juga semakin menambah kegelisahan dan kekuatiran mereka.
Demi mengulik teka-teki ini, saya pun mengajak beberapa rekan verifikator lainnya untuk berdiskusi. Alhasil, kami merumuskan ada tiga penyebab kecil dan sederhana sekali yang membuat pelamar tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, antara lain:
1. Kurang teliti membaca pengumuman
Di dalam pengumuman, jelas tertulis bahwa pelamar harus mengunggah "Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas".Â
Faktanya, saya menemukan beberapa pelamar yang mengunggah berkas Surat Keterangan Sehat dari Dokter dari Rumah Sakit/Klinik Swasta dan laboratorium. Berkas tersebut secara otomatis membuat pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Selain itu, syarat penting lainnya adalah pelamar mencantumkan "Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi saat kelulusan" (Bagi yang tidak tercantum di ijazah atau transkrip nilai)".Â
Artinya bila pelamar lulus tanggal 17 Oktober 2017, maka pelamar harus mengunggah Surat Keterangan Akreditasi yang berlaku dari BAN-PT dalam rentang waktu tersebut, misalnya akreditasi yang berlaku Januari 2013 - Januari 2018. (Akreditasi biasanya hanya berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan).Â
Apabila pelamar mengunggah akreditasi terbaru yang berlaku sejak November 2017 - November 2022, maka pelamar dianggap Tidak Memenuhi Syarat.
2. Kurang teliti dalam menyatukan dokumen dan mengubah jenis berkas
Dalam laman SSCN, ada kolom yang disediakan untuk mengunggah satu berkas yang terdiri dari empat atau lima dokumen. Hal ini membuat para pelamar wajib menyatukan semua surat/dokumen lebih dulu dan mengubahnya ke dalam tipe berkas yang diminta.Â
Misalnya, 1 (satu) berkas jenis pdf harus mencantumkan 4 (empat) dokumen yang terdiri dari dua surat pernyataan, satu surat lamaran dan satu surat keterangan sehat.
Sayangnya, kebanyakan pelamar hanya mengunggah berkas yang tidak mencantumkan semua dokumen yang disyaratkan; ada yang hanya satu atau dua dokumen saja. Dengan kata lain, berkas tersebut pun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
3. Kurang teliti dalam memasukkan data
SSCN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional.Â
Sejak awal sudah ditegaskan di laman SSCN bahwa hanya ada satu kesempatan untuk mengunggah berkas. Tidak ada sama sekali kesempatan kedua!
Faktanya, saya menemukan ada kesalahan dalam memasukkan data. Beberapa pelamar malah menuliskan 'gelar' di kolom yang seharusnya 'nama'. Ada juga pelamar yang mengunggah 'ijazah' di kolom 'transkrip nilai'. Akhirnya, pelamar pun masuk ke dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sangat disayangkan!Â
Seperti kalimat bijak di awal tulisan, "Orang bisa jatuh bukan karena batu besar, melainkan kerikil kecil" menjadi nyata di dalam proses seleksi CPNS 2018. Hal-hal kecil yang  tampak sepele justru membuat pelamar CPNS tidak lulus karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat kurangnya jumlah berkas atau ketidaksesuaian format.
Kerikil kecil telah membuat jatuh? Tidak masalah. Semua orang di luar sana juga pernah jatuh dengan kerikil lainnya. Hanya saja, pilihan kembali pada diri sendiri; mau bangkit, berdiri dan maju atau malah diam, menyesal dan mengasihani diri.Â
Pengalaman ini justru menjadi momen penting untuk mengajarkan kita untuk tidak sepele atau anggap remeh hal-hal kecil.
Nasi sudah menjadi bubur? Tidak masalah. Sisi positifnya, masih ada kesempatan bagi kita untuk berkreasi mengolah "bubur" itu menjadi bubur yang nikmat dan gurih.
Lihatlah, bahwa masih ada banyak pilihan dan kesempatan lain yang terbuka selain Seleksi CPNS 2018. Mungkin, Anda bisa mulai menulis dan bergabung di Kompasiana.
Jangan patah arang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H