Berdasarkan pengungkapan ketiga narasumber tentang kepentingan data pribadi, maka kita sebagai pengguna media-media digital harus melakukan pengisian secara hati-hati atau teliti, melaksanakan protokol keamanan dengan baik, dan melakukan riset terhadap website atau aplikasi tertentu dalam menghindari dari jenis-jenis kejahatan digital.
Jesslyn Vania
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!