Berdasarkan pengungkapan ketiga narasumber tentang kepentingan data pribadi, maka kita sebagai pengguna media-media digital harus melakukan pengisian secara hati-hati atau teliti, melaksanakan protokol keamanan dengan baik, dan melakukan riset terhadap website atau aplikasi tertentu dalam menghindari dari jenis-jenis kejahatan digital.
Jesslyn Vania
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!