BATAM, Indonesia - Sekelompok Mahasiwa yang sedang menjalani Pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Internasional Batam, Program studi Akuntansi baru-baru ini melakukan kegiatan investigasi mengenai "Bullying dan Hate Speech di Kalangan Remaja" di salah satu Sekolah Menengah Atas Swasta di Kota Batam, Schools Monte Sienna yang berlokasikan di Jalan Yos Sudarso, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Kota batam dalam rangka penyelesaian Project mata kuliah Pancasila.
Penindasan atau perundungan atau perisakan (bahasa Inggris: Bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain.Â
Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan. https://id.wikipedia.org
Menurut investigasi yang dilakukan oleh team mahasiswa dengan metode observasi lapangan, disimpulkan frekuensi terbesar bullying yang terjadi di lingkungan sekolah ialah jenis bullying verbal. Adapun kesaksian dari beberapa siswa yang pernah mendapat bullyan verbal, dimana temannya memanggilnya dengan panggilan yang bukan nama aslinya (nama jelek/nama ejekan), Rabu(27/2/2019).
Mungkin bagi sebagian besar masyarakat, case diatas ialah hal yang biasa, hanya sebuah candaan sederhana, tetapi siapa sangka hal yang kita anggap biasa, yang kita pandang sebelah mata dapat menghancurkan mental seseorang ?.
Dampak dari bullying pun sangat beragam, mulai dari dampak paling ringan, seperti tidak berani datang kesekolah, menjadi anti-sosial, hingga dampak terburuk yang tidak lain ialah mengakhiri hidupnya sendiri (bunuh diri).
10 siswa yang ditanyakan mengenai bagaimana sikap mereka terhadap temannya setelah terlibat perkelahian kecil dalam sebuah pertemanan, 8 dari 10 siswa tersebut menjawab "menjauhi teman tersebut". Hal-hal kecil seperti inilah yang menjadi bibit dari masalah sosial seperti bullying dan hate speech. Salah satu contoh paling sederhana hate speech yang sering terjadi di lingkungan sekolah ialah "menghasut" atau "provokasi".
Lalu, bagaimana kaitan antara bullying dan hatespeech dengan Pancasila ?
Perbuatan bullying ialah perbuatan yang melanggar sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab", serta melanggar sila ke-5 Pancasila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Karena perbuatan bullying ini melanggar HAM (Hak asasi Manusia). Sedangkan Hate speech seperti Provokasi dapat merusak "Persatuan Indonesia" (sila ke-3 Pancasila).Â
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus lebih peka dan peduli akan sekitar, kunci dari masalah sosial ialah Kepedulian, Saling  mengingatkan, melindungi, dan saling menghargai. Sadarkah kita semua?Â
Sekarang ini banyak hal kecil yang dipandang sebelah mata, dianggap biasa, pada akhirnya menjadi permasalahan yang tiada dapat dihentikan. Maka dari itu, marilah kita bersama-sama menghilangkan perilaku bullying dan hate speech, mulai dari diri kita sendiri, dan sekitar kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H