Mohon tunggu...
Jessica Widya Larossa
Jessica Widya Larossa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

If you are always trying to be normal, you will never know how amazing you can be :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Izin Usaha Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) - Sosialisasi Mahasiswi FH UMM

17 November 2023   14:09 Diperbarui: 17 November 2023   14:33 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama dengan pemilik Macroma Media/dokpri

Perkembangan era globalisasi dan perkembangan zaman yang pesat telah melahirkan pemikiran baru terhadap generasi muda, salah satunya yakni pemikiran terkait "pengusaha muda". Peluang usaha yang didapat dan banyak dimiliki generasi muda saat ini dapat mengoptimalkan terbentuknya atau terlaksananya usaha-usaha baru yang dijalankan oleh generasi muda.

"Macroma Media", salah satu usaha yang didirikan oleh M. Ferrari Firmansyah merupakan salah satunya. Usia yang terbilang masih muda, namun tak menghalanginya untuk menjadi pengusaha muda. Berkat dukungan orang tua dan beberapa teman dekatnya, ia berhasil mendirikan usaha tersebut di bidang digital creative

Dengan modal awal Rp. 20 juta yang digunakan untuk membeli perangkat dan lisensi digital, usaha tersebut dapat berdiri dengan berbagai macam bentuk hasil kerja, seperti pembuatan aplikasi permainan 2D & 3D, desain logo, desain grafis, video kreatif, hingga pengaplikasian serta pembuatan perangkat lunak lain yang banyak diminati oleh khalayak muda maupun pelaku usaha di bidang lainnya. 

Hingga 10 bulan berdiri, "Macroma Media" yang dijalankan oleh 6 orang tersebut telah menambah personil timnya menjadi 8 orang yang memiliki kemampuan dan pemahaman lebih seputar dunia digital creative. Dalam menjalankan usahanya, "Macroma Media" melakukan pemasaran, promosi dan penjualannya menggunakan sosial media atau pick up client dengan tarif flexibel sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesulitan. Pendapatan setiap bulannya jika dirata-rata yaitu sekitar Rp. 2.000.000-Rp. 3.000.000 per bulan. Cukup disayangkan, bahwa selama 10 bulan berdiri, "Macroma Media" belum mengantongi izin usaha.

Berkaitan dengan bidang usaha, hal lain yang perlu ada yakni terkait izin usaha atas usaha yang telah didirikan. Izin usaha merupakan bentuk izin yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik usaha untuk menjalankan usahanya secara legal. Tujuan dari izin usaha yaitu pelaku usaha dapat menjalankan operasional bisnis secara aman, nyaman, dan tidak perlu mengkhawatirkan ancaman-ancaman yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan, selain itu juga mempermudah dalam mengembangkan usaha karena mempunyai kepastian hukum dan perlindungan hukum dari pemerintah. 

Atas dasar tersebut, melalui mata kuliah PLKH 1 yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang diberikan pelatihan terkait perizinan berusaha sebagai bekal pengetahuan dengan harapan dapat memberikan informasi serta pengetahuan yang didapat selama pelatihan tersebut kepada para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha. 

"Macrome Media" selaku pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang digital creative tentu memiliki banyak ancaman apabila tidak mengantongi izin, salah satunya yakni plagiat dari pelaku usaha serupa. Maka dari itu, kami melakukan sosialisasi pentingnya izin atau legalitas terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya "Macroma Media". Sosialisasi tersebut terlaksana pada tanggal 14 November 2023 yang dilakukan oleh salah satu kelompok PLKH 1 Universitas Muhammadiyah Malang yang beranggotakan Putri Fatia (005), Berlian Kristalita (042), Lailatul Muazizah (049), dan Jessica Widya Larossa (053). Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan di rumah salah satu tim Makroma Media di daerah Bululawang, Kab. Malang yang merupakan tempat tim Macroma Media biasa berkumpul untuk melakukan briefing berkaitan dengan pekerjaannya yang dilakukan melalui online dan offline tersebut. Dalam sosialisasi tersebut, kelompok sosialisasi PLKH 1 Universitas Muhammadiyah Malang memberikan gambaran umum yang berkaitan dengan perizinan berusaha, maksud & tujuan perizinan berusaha, persyaratan-persyaratan izin usaha, serta lengkap dengan gambaran khusus terkait macam-macam kriteria perizinan berusaha berdasarkan UU Cipta Kerja, KBLI, pendaftaran perizinan berusaha secara online, dan beberapa cara-cara berkaitan dengan perubahan maupun pengembanga usaha yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha secara online melalui website OSS RGA

Hasil dari sosialisasi tersebut, diketahui bersama bahwa usaha yang dilakukan “Macroma Media” di bidang digital creative merupakan jenis usaha mikro, karena modal usaha yang digunakan

  • 62011 Aktivitas Pengembangan Video game

Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangan video game, seperti kegiatan desain konsep game, pengembangan piranti lunak video game, pembuatan aset grafis, pembuatan animasi yang berkaitan dengan video game, pembuatan suara dan musik, pengujian video game, dan dukungan lainnya untuk video game.

  • 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) 

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus piranti lunak (software), seperti bermacam piranti lunak, termasuk piranti lunak untuk video game.

  • 74130 Aktivitas Desain Komunikasi Visual/ Desain Grafis 

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa desain komunikasi visual/desain grafis secara manual maupun digital, serta statis (tidak bergerak) maupun dinamis (bergerak, interaktif), pada media cetak, layar (gawai, tv, komputer, layar LED dan sejenisnya), luring, daring atau virtual, yang berhubungan dengan pembuatan materi dengan fungsi identifikasi, informasi dan persuasi yang diimplementasikan pada identitas jenama (brand), logo, desain iklan, infografik, dan stasioneri; pembuatan desain komunikasi (berupa poster, brosur, buku atau material tercetak lainnya) untuk profil, situs web, aplikasi, media sosial, materi laporan, presentasi, dan desain material promosi lainnya; desain kemasan (packaging) terutama desain permukaan kemasan; atau pada media tiga dimensi/desain grafis lingkungan untuk papan pameran/event, display produk, papan promosi (billboard), penunjuk arah (wayfinding), sistem tanda (signage), penanda bangunan/retail dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyediaan jasa pembuatan tulisan huruf (lettering), perancangan rupa huruf (typeface), dan pembuatan ilustrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun