Merebaknya virus COVID-19 di awal tahun 2020 telah mengguncang berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19, salah satunya adalah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Â
Sejak adanya kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan roda perekonomian di Indonesia tersendat karena menurunnya daya beli masyarakat akibat penurunan pendapatan.Â
Hal ini menimbulkan kecemasan para pengusaha dalam masa pandemi COVID-19 ini. Beberapa perusahaan mengalami penurunan omset sehingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para pegawainya.
Disaat yang bersamaan, PSBB juga membuat sebagian kantor mengambil kebijakan Work From Home (WFH) kepada para pekerjanya. Kebijakan ini menyebabkan perubahan pola perilaku masyarakat yang sebelumnya banyak menghabiskan waktu di luar rumah menjadi lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah.
Tidak dapat dipungkiri, mengisolasi diri di dalam rumah menyebabkan kejenuhan bagi sebagian banyak orang. Namun di sisi lain, menghabiskan waktu hampir seharian di rumah juga membuat masyarakat lebih memperhatikan kondisi rumah mereka.Â
Masyarakat menjadi lebih peka untuk menciptakan interior rumah yang nyaman dan estetik agar semakin betah saat menghabiskan waktu di dalam rumah. Ini juga didukung dengan tren mendekorasi ulang rumah yang sedang hangat di dunia maya.Â
Banyaknya tips dan trik mendekorasi rumah dengan biaya minim dalam bentuk artikel dan video yang disuguhkan di media sosial membuat masyarakat, khususnya anak muda ingin mendekorasi ulang rumahnya agar lebih estetik serta menghilangkan kejenuhan di masa pandemi ini.
Kondisi ini menjadi angin segar bagi para pengusaha furniture. Di saat pengusaha lain mengalami penurunan omset, pengusaha furniture justru mengalami peningkatan pada omsetnya.Â
Peningkatan ini juga didukung dengan kepekaan dalam menangkap fenomena untuk menciptakan rumah menjadi "instagramable" dan "aesthetic" yang sedang berkembang di masyarakat.