Menurutnya, pemerintah sangat berkepentingan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat mulai dari aspek kesehatan, pendidikan serta transportasi untuk aktifitas perekonomian positif.
“Perlindungan sosial memiliki 2 pilar utama yaitu Jaminan Sosial dan Bantuan Sosial. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi kita dari resiko karena siklus hidup (lifecycle risk), dan harus didisain dengan prinsip-prinsip perlindungan sosial. Perlindungan sosial sedianya harus memberikan perlindungan yang menyeluruh dan komprehensif bagi seluruh penduduk, bersifat universal tanpa pengecualian. Oleh karenanya harus didesain dengan 2 prinsip utama yaitu empowering and sustainable. Memperkuat penerima jaminan sosial, misalnya dari yang tadinya miskin menjadi tidak miskin, serta berkelangsungan, melindungi bahkan dari sejak sebelum lahir sampai kita mati. Jika program perlindungan sosial yang ada kemudian menumbuhkan ketergantungan, tidak terjamin keberlangsungannya, maka program jaminan sosialnya berarti belum tepat disain, ujar Cut Sri Rozanna, selaku Direktur Program Perlindungan Sosial, GIZ.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H