Mohon tunggu...
Jessica Febriana
Jessica Febriana Mohon Tunggu... Lainnya - Murid

Saya merupakan seorang murid yang sedang bersekolah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perubahan Kepercayaan dari Masa Pra-Aksara hingga Masa Sekarang

15 November 2022   12:03 Diperbarui: 15 November 2022   12:14 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kepercayaan manusia kepada sesuatu berkembang dari masa ke masa. Kepercayaan sudah ada dari masa pra-aksara. Walaupun begitu, kepercayaan pada masa dulu dan sekarang itu beda, dan cara pandang kita pada kepercayaan-kepercayaan tersebut tentu berubah. Kepercayaan pada masa dahulu bertentangan dengan kepercayaan yang kita miliki sekarang. Dan bagaimana hal-hal itu berhubungan dengan 7 dosa mematikan(Pride, Greed, Envy, Wrath, Lust, Gluttony, dan Sloth)

Kepercayaan merupakan keyakinan seseorang pada sesuatu, dan hal ini dapat memengaruhi pola pikir/perspektif dan kehidupan sehari-hari mereka. Masa pra-aksara adalah masa dimana manusia belum mengenal tulisan. Perkembangan kepercayaan yang akan dibahas dimulai dari masa paleolitikum, mesolithikum, neolithikum, megalitikum, zaman perunggu hingga masa sekarang.

Pada masa paleolitikum, manusia belum percaya apa-apa atau bisa dibilang kepercayaan belum berkembang pada masa itu(dikarenakan manusia masih sibuk bertahan hidup, berburu). Kepercayaan dipercaya mulai muncul pada masa mesolitikum dan mulai berkembang pada masa megalitikum. Awal mula adanya kepercayaan ini dimulai dengan kepercayaan kepada roh nenek moyang, dimana dipercayai bahwa arwah ini dianggap memiliki semacam hubungan dengan kehidupan masyarakat didunia kehidupan(Seni dan Konsepsi Kepercayaan pada Masa Pra-aksara, hal.14). Kepercayaan ini juga disebut dengan istilah Animisme , yang berasal dari bahasa Latin anima yang memiliki arti nyawa, jiwa, atau roh. Kepercayaan ini didasarkan bahwa semua yang bergerak memiliki roh, mau baik atau jahat.

Penganut dari kepercayaan ini percaya bahwa roh orang yang telah meninggal dapat masuk ke dalam hewan, bahwa manusia masih bisa menjalin komunikasi dengan para leluhur yang sudah mati, dan bahwa segala sesuatu yang memiliki roh harus dihormati agar tidak mengganggu manusia. Dimana pernyataan tersebut juga berhubungan dengan adanya gagasan yang muncul bahwa adanya semacam kekuatan dari luar diri yang tidak kasat mata, atau yang disebut juga dengan istilah 'supernatural'. Dipercaya juga bahwa arwah leluhur ini memiliki kedudukan dari terendah sampai yang tertinggi atau terkuat.

Hal ini dikarenakan adanya mimpi yang dialami manusia purba pada zaman tersebut, dimana pada saat mereka tidur, bermimpilah mereka melihat diri mereka berada di tempat yang berbeda dengan tubuh jasmaninya. Dan dari fenomena tersebut, mereka percaya bahwa tubuh yang berada di tempat lain itu adalah jiwa. 

Oleh karena itu, hal ini disebut sebagai kepercayaan terhadap nenek moyang, dikarenakan mereka percaya bahwa suatu benda atau kawasan memiliki roh dan harus disembah agar tidak mengganggu manusia karena dianggap bahwa roh-roh tersebut adalah mahatinggi dan penentu nasib manusia. Untuk menghormati arwah para leluhur, mereka melakukan berbagai ritual dalam rangka menghormati arwah para leluhur dan juga menjauhkan diri dari roh jahat.

Di jaman sekarang pun kepercayaan ini masih ada. Beberapa contohnya adalah masyarakat Arab di kawasan Jazirah Arab, dimana mereka masih percaya bahwa Fir'aun ini masih merupakan sosok yang memiliki kekuatan walaupun jasadnya telah rusak. Atau di Eropa dimana ada kepercayaan kepada dewa-dewa Yunani, atau juga roh-roh jahat seperti Vampir. 

Tapi menurut ajaran Kristen ini adalah hal yang salah. Karena yang dilakukan adalah penyembahan berhala, yang secara jelas dilarang menurut perintah pertama dari 10 perintah Allah(Versi Kristen). Dosa ini juga merupakan dosa turunan, yaitu dosa yang berasal dari keinginan hati dan dosa yang berasal dari keinginan daging. Dikarenakan mereka menyembah roh nenek moyang karena mereka takut, mereka ingin dilindungi, dan itu adalah keinginan hati. Dan keinginan daging karena yang mereka inginkan merupakan keinginan duniawi, karena mereka takut sama arwah-arwah tersebut maka mereka sembah arwah-arwah tersebut. 

Selain itu, ada kepercayaan lain yang berkembang, yaitu dinamisme. Dimana dinamisme ini adalah kepercayaan bahwa benda-benda disekitar manusia ini memiliki kekuatan gaib atau kekuatan abstrak. Dinamisme berasal dari bahasa Yunani dunamos yang memiliki arti kekuatan atau daya. Dan dipercaya bahwa kekuatan ini dapat memengaruhi keberhasilan atau kegagalan manusia dalam hidup. Para penganut dinamisme percaya bahwa kekuatan gaib ini dapat menolong mereka. Kekuatan gaib ini dipercaya terdapat pada benda-benda mati seperti patung, gunung, pohon, api, air, dll. Kepercayaan ini berkembang karena rasa ketergantungan orang-orang terhadap kekuatan gaib ini. Dan di jaman sekarang pun masih ada, contohnya adalah paham Shinto di Jepang dimana mereka menghormati matahari, dikarenakan kekuatan sinarnya dapat memancar ke seluruh dunia. Bisa dilihat juga dari orang-orang yang memiliki jimat(contoh : keris) dimana mereka percaya bahwa benda-benda ini dapat memberi mereka khasiat, seperti kecantikan/ketampanan.

Secara singkat bisa dibilang bahwa kepercayaan ini adalah kepercayaan terhadap benda mati. Dan menurut ajaran Kristen ini merupakan hal yang salah. Yang jelas-jelas menyembah berhala dan juga mempercayai kekuatan gaib ini. Dosa yang telah dilakukan adalah dosa keinginan hati dan keinginan daging. Karena mereka mempercayai bahwa ada semacam kekuatan gaib atau abstrak dan digunakan untuk keinginan mereka sendiri dan juga memenuhi nafsu mereka. Yang berarti ini juga termasuk 7 dosa mematikan Greed. Karena mereka tidak bisa puas dan selalu ingin lebih banyak lagi dan karena mereka memiliki hawa nafsu untuk keinginan duniawi.

Pada masa itu, belum ada peraturan yang mengatur mengenai agama apa yang boleh dipeluk. Kalau sekarang ada, yaitu Pasal 28E UUD tahun 1945 ayat 1.  Isi dari ayat-ayat tersebut adalah "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. " (Pasal 28E UUD tahun 1945 ayat 1). Tetapi walau begitu, hanya ada 6 agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun