Mohon tunggu...
Jessica Debora
Jessica Debora Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang memiliki hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Korupsi yang Menjadi Ancaman bagi Pancasila di Indonesia Saat Ini

1 Desember 2024   12:21 Diperbarui: 1 Desember 2024   12:21 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baik seperti yang kita tahu Pancasila merupakan sebuah dasar negara yang menjadi landasan dan pedoman hidup bagi warga Indonesia dan Pancasila itu sendiri juga bersifat tetap jadi tidak dapat diubah seenaknya saja karena akan berdampak bagi kesejahteraan Masyarakat itu sendiri dan jika Pancasila sebagai ideologi negara dapat diubah seenaknya maka akan berpotensi menimbulkan konflik sosia dan perpecahan yang akan sangat merugikan Masyarakat nantinya. Baik mungkin itu sedikit pengenalan tentang Pancasila namun mengapa kasus korupsi dapat mengancam Pancasila itu sendiri?, Simak ulasan berikut ini!

Korupsi menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain, namun dapat di definisikan juga dengan kata lain yaitu korupsi ialah Tindakan sewenang wenang atau seenaknya dalam menggunakan jabatan yang dalam hal ini dapat merugikan Masyarakat atau orang lain dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi, korupsi terbagi menjadi beberapa bentuk diantaranya yaitu

  • Penggelapan

Penggelapan atau menguasai harta orang lain untuk memenuhi kebutuhan pribadi merupakan salah satu dari bentuk korupsi, tentu saja karena perbuatan penggelapan harta atau dana ini sangat merugikan orang lain baik individu atau kelompok dan biasanya penggelapan ini serin dilakukan oleh para petinggi atau para pejabat baik itu di Perusahaan atau instansi tertentu.

  • Sogok menyogok

Sogok menyogok atau suap menyuap ini juga termasuk bagian darisalah satu bentuk korupsi karena suap ini ini bisa dikatakan seperti memberikan sesuatu yang menjanjikan untuk mencapai suatu tujuan, sesuatu bisadiartikan entah sebagai harta atau benda kepada seseorang yang memiliki wewenang di suatu instansi atau Perusahaan tersebut, nah tujuan dari sogok menyogok ini ialah untuk merubah Keputusan yang telah dibuat untuk kepentingan pribadi.

  • Pemerasan 

Baik pemerasan ini juga termasuk dari bentuk korupsi ya guys karena pemerasan ini merupakan ancama bagi seorang individu atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu yang pastinya untuk kepentingan pribadi,dan tidak main-main lho, ancaman ini bisa berbentuk pembunuhan atau hal kriminal lainnya  yang pastinya sangat merugikan korban pemerasan ini, biasanya korban dari pemerasan ini adalah pegawai atau karyawan yang memiliki wewenang di suatu instansi atau Perusahaan dan tentu pasti tujuan dari pemerasan ini yaitu untuk memudahkan mereka para koruptor mencapai tujuan mereka yaitu mengambil keuntungan pribadi dari suatu instansi atau Perusahaan.

Nah selain merugikan orang lain kegiatan korupsi ini juga sangat bertentangan dengan Pancasila tepatnya sila kedua yaitu "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab" yang dimana sila ini mengandung makna kemanusiaan dan sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia Itu sendiri serta sila kedua ini yang menekankan pentingnya keadilan, penghormatan terhadap kemanusiaan, dan perilaku yang beradab dalam kehidupan bermasyarakat. jadi tentu saja Tindakan korupsi ini sangat bertentangan dengan Pancasila terutama sila kedua karena kegiatan korupsi ini merupakan Tindakan yang sangat merugikan Masyarakat baik individu maupun kelompok sehingga hal ini menghilangkan nilai kemanusiaan di dalamnya dan mengapa korupsi ini bisa dikatakan sebuah ancaman bagi Pancasila saat ini? Nah bisa kita liat dari maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini yang dimana hal ini sangat merugikan Masyarakat Indonesia dari segi ekonomi maupun kesejahteraan rakyatnya itu sendiri, jika hal ini terus berlanjut maka tentu saja keberadaan pancasila sebagai dasar negara akan terancam hilang esensi nya karena Tindakan korupsi ini, dan juga kasus korupsi ini tidak dapat di normalisasi apapun itu bentuknya.

Sebagai warga negara yang baik dan Masyarakat Indonesia kita harus mencegah dan menghentikan budaya korupsi di negara kita sekecil apapun itu karena perbuatan ini sangat merugikan sekali bagi diri kita orang lain yang berada di sekitar kita dan juga kita harus bisa mempertahankan esensi Pancasila di negara kita tercinta serta menegakkan hukum yang berlaku di negara kita agar para pejabat dan para pemimpin tidak dapat berbuat seenaknya di negara kita.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun