Mohon tunggu...
Jessica Clarissa
Jessica Clarissa Mohon Tunggu... Guru - jessica

---

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Infografis Pemerintahan Hongkong Jacqueline XII IPA 1

23 Oktober 2019   21:43 Diperbarui: 23 Oktober 2019   21:52 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Letak Astromis = 22 16' 50'' LU dan 114 10' 20'' BT

 Letak Geografis/batas-batas = Timur : Laut Cina Selatan dan Taiwan Barat: Cina Selatan: Laut Cina Selatan Luas = 1.104 km 

Penduduk = 7.234.800 jiwa (2015) 

Agama = Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Atheis 

Kode telepon = +852 

Mata uang = HKD 

Lagu Kebangsaan = Yiyongjun Jinxingqu 

Kepala negara nya adalah Xi Jinping, berjabat sejak 15 November 2012 hingga seumur hidup. Xi Jinping memperoleh jabatan kepala negara didapatkan dari Partai Komunis. Kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala eksekutif adalah Carrie Lam, berjabat sejak 1 Juli 2017, dapat berjabat selama 5 tahun. Jabatannya diperoleh dari pemilu Pro-Beijing. Dewan legislatif beranggotakan 60 orang dan dipimpin Presiden Dewan Legislatif yaitu Andrew Leung, yang telah berjabat sejak 12 Oktober 2016. Hong Kong ada pelaksanaan pemilu tapi hanya dalam dewan legislatif nya. Hong Kong memiliki ideologi "Satu negara, dua sistem", dan hanya terdapat 1 Partai yaitu Partai Komunis. Hukum Dasar Daerah Administratif khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok adalah Dokumen perundang-undangan yang disahkan pada 4 April 1990 oleh Kongres Rakyat Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun