Mohon tunggu...
Jessica Anjelina Situmorang
Jessica Anjelina Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Akuntansi/Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43222120038 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Besar 1 - Integritas Sarjana dan Aplikasi Moral Kantian

14 Oktober 2024   16:18 Diperbarui: 17 Oktober 2024   13:42 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    Dalam etika Kantian adalah inti dari pemikiran moral Immanuel Kant, yang berlandaskan pada apa yang ia sebut sebagai imperatif kategoris (IK). Imperatif kategoris merupakan prinsip yang menyatakan bahwa tindakan seseorang harus dapat diterima sebagai hukum universal yang berlaku untuk semua orang dalam situasi yang sama. Dalam pandangan Kant, tindakan moral tidak bergantung pada hasil atau konsekuensi dari tindakan tersebut, tetapi pada prinsip-prinsip moral yang mendasari keputusan individu. Ini berarti bahwa tindakan harus dilakukan bukan karena adanya dorongan untuk mendapatkan manfaat pribadi atau menghindari kerugian, tetapi semata-mata karena kewajiban moral.

     Menurut Kant, tindakan yang didorong oleh kepentingan pribadi atau pamrih tidak dapat dianggap sebagai tindakan moral yang sah. Untuk memahami ini, kita dapat merujuk pada contoh sederhana: jika seseorang memberikan sumbangan kepada amal dengan harapan untuk mendapatkan pujian atau imbalan, tindakan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai tindakan moral. Sebaliknya, jika individu memberikan sumbangan tersebut hanya karena ia merasa berkewajiban untuk membantu orang lain, tindakan tersebut dapat dianggap bermoral. Dalam hal ini, kewajiban moral adalah motivasi utama yang menggerakkan tindakan tersebut.

    Kant berargumen bahwa imperatif kategoris ini harus diterapkan secara konsisten, dan individu harus dapat mempertanyakan apakah tindakan yang diambilnya dapat dijadikan hukum universal. Dalam hal ini, Kant mengusulkan dua pertanyaan utama yang harus diajukan: "Apakah aku ingin tindakan ini dijadikan hukum universal?" dan "Apakah tindakan ini menghormati martabat dan nilai setiap individu?" Jika jawabannya adalah "tidak" maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral.

     Dengan demikian, imperatif kategoris memberikan kerangka kerja bagi individu untuk menilai tindakan mereka secara objektif dan rasional. Kewajiban moral ini bersifat absolut dan tidak bersyarat; artinya, seseorang harus bertindak sesuai dengan prinsip moral yang diterima secara universal, tanpa mempertimbangkan keuntungan pribadi. Prinsip ini menegaskan bahwa moralitas bukanlah soal apa yang dianggap baik oleh masyarakat atau kelompok tertentu, tetapi berdasarkan norma-norma yang dapat diterima oleh semua orang.

     Lebih jauh, konsep “Kau Harus/Kau Wajib” menegaskan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk bertindak sesuai dengan moralitas. Ini berarti bahwa kita tidak hanya bertindak sesuai dengan norma yang ada, tetapi juga berusaha untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip moral dalam setiap tindakan kita. Dalam konteks ini, individu diharapkan untuk menjadi agen moral yang mampu menentukan tindakan yang benar berdasarkan pemahaman dan kesadaran moral mereka sendiri.

      Contoh lain yang menggambarkan pentingnya imperatif kategoris adalah dalam konteks kejujuran. Jika seseorang mempertimbangkan untuk berbohong untuk menghindari masalah, maka dia harus bertanya pada dirinya sendiri: "Apakah aku ingin semua orang berbohong dalam situasi yang sama?" Jika jawabannya adalah "tidak" maka berbohong tidak dapat dianggap sebagai tindakan moral yang dapat diterima. Dalam hal ini, kejujuran tidak hanya dianggap sebagai tindakan yang baik, tetapi sebagai kewajiban moral yang harus dijalankan tanpa mempertimbangkan hasil atau konsekuensi yang mungkin timbul.

     Dengan kata lain, etika Kantian menantang kita untuk bertindak dengan integritas, di mana kita mematuhi kewajiban moral kita terlepas dari situasi yang dihadapi. Prinsip ini mengajak individu untuk mengembangkan karakter moral yang kuat, yang tidak hanya memperhatikan kepentingan pribadi tetapi juga menghormati dan memperlakukan orang lain dengan cara yang sesuai dengan martabat mereka sebagai manusia. Seiring dengan itu, etika Kantian memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana kita seharusnya berperilaku dalam kehidupan sehari-hari, dengan menekankan pentingnya tindakan moral yang didasarkan pada kewajiban dan prinsip yang dapat diterima secara universal.

Modul Dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul Dosen : Prof.Dr.Apollo

Rumusan Pertama (Imperatif Kategoris) dalam Etika Kant

     Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman yang sangat berpengaruh dalam perkembangan etika modern, mengemukakan prinsip-prinsip moral yang mendasar yang dikenal sebagai imperatif kategoris. Dalam etika Kant, imperatif kategoris merupakan rumusan pertama dari etika kewajiban yang menjadi pilar utama dalam sistem moralnya. Rumusan ini menekankan bahwa tindakan moral harus berdasarkan pada prinsip-prinsip yang dapat diterima secara universal, dan tidak tergantung pada kepentingan pribadi atau hasil dari tindakan tersebut.

Definisi Imperatif Kategoris

     Imperatif kategoris dapat didefinisikan sebagai perintah yang mengharuskan individu untuk bertindak dengan cara tertentu berdasarkan pada alasan moral yang bersifat universal dan tidak bersyarat. Berbeda dengan imperatif hipotesis yang bersifat kondisional dan bergantung pada keinginan atau tujuan individu, imperatif kategoris memandang bahwa tindakan harus dilakukan semata-mata karena itu adalah kewajiban moral. Dengan kata lain, imperatif kategoris menuntut agar individu bertindak menurut prinsip yang dapat dijadikan hukum universal.

  • Prinsip Dasar Imperatif Kategoris

Kant merumuskan imperatif kategoris dalam beberapa bentuk, yang masing-masing menekankan aspek-aspek tertentu dari tindakan moral. Salah satu rumusan paling terkenal adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun