Mohon tunggu...
Politik

5 Alasan Kenapa Kamu Gak Boleh Golput di Pemilu 2019

27 Maret 2019   01:57 Diperbarui: 27 Maret 2019   16:59 1418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Tuhan tidak merobah nasib suatu bangsa sebelum bangsa itu merobah nasibnya" -Ir. Soekarno


Pada tanggal 17 April nanti Indonesia akan mengadakan PEMILU 2019. Permasalahan yang sering terjadi saat pemilu ialah golput atau golongan putih. Golput merupakan sebutan bagi orang-orang yang tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu.  

Dari tahun-ketahun fenomena golput terus meningkat seperti yang dilansir dari tirto.id angka golput pada pilpres tahun 2009 ialah 28,30 persen kemudian meningkat menjadi 29,01 persen pada pilpres 2014.

Kebanyakan kita tidak sadar kalau jadi golput itu menyebabkan kerugian pada kita maupun negara, tapi tahukah kamu bahwa hak suaramu itu penting untuk lima tahun kedepan. Ini dia 7 alasan kenapa kamu gak boleh jadi golongan putih tahun ini.

1. Menjaga hak suaramu

kpu.go.id
kpu.go.id
Surat suara yang tidak digunakan sangat rentan untuk dimanipulasi, apabila kamu tidak menggunakan hak suaramu (golput) maka bisa saja ada orang-orang yang memakai surat suaramu untuk kepentingan mereka. Jadi lebih baik kamu menggunakan hak suaramu.

2. Pesta demokrasi terbesar

c20181113071202-5c9b4877cc528339680866f2.jpg
c20181113071202-5c9b4877cc528339680866f2.jpg
Pemilu 2019 disebut sebagai pesta demokrasi terbesar karena, untuk pertama kalinya pemilu legislatif dilaksanakan serentak dengan pilpres. Masyarakat Indonesia berkesempatan untuk memilih DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, presiden dan wakil presiden secara bersamaan. 

Pada pemilu 2019 kamu juga akan mendapatkan 5 surat suara dengan warna yang berbeda hijau (DPRD kota), biru (DPRD provinsi), kuning (DPR RI), merah (DPD RI), abu-abu (capres dan cawapres).

3. kamu bisa menentukan Indonesia kedepan

kpu.go.id
kpu.go.id
Pemilu 2019 memberikan kesempatan kepada kamu untuk memilih presiden dan wakil rakyat yang sesuai dengan pilihanmu. Kesempatan ini merupakan kesempatan emas untuk memperbaiki Indonesia. 

Hak suaramu bisa berdampak juga untuk perbaikan daerahmu karena pada pemilu tahun ini kamu tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden tetapi juga legislatif. Golput hanya akan membuat kamu kehilangan peran memperbaiki Indonesia untuk lima tahun kedepan.

4. Kandidat yang terburuk yang terpilih

politik-islam-5c9b46129715944f026e5219.jpg
politik-islam-5c9b46129715944f026e5219.jpg
Calon yang sempurna dan sesuai dengan nilai-nilai yang kamu pegang memang susah untuk dicari. Apabila kamu memilih untuk golput, maka ada kemungkinan kandidat yang menurutmu buruk akan terpilih sebagai pemimpin. 

Salah satu cara mudah untuk memilih kandidat yang terbaik ialah dengan melihat catatan keberhasilan yang diraih oleh kandidat tersebut. Dengan cara seperti ini maka kamu akan terhindar dari pemimpin yang hanya mengubar janji semata.

5. Negara rugi kalo kamu golput

4008531628-5c9b4622cc5283084711ba12.jpg
4008531628-5c9b4622cc5283084711ba12.jpg
Dikutip dari kompas.com negara telah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2019 sebanyak 24,8 triliun rupiah dimana jumlah ini meningkat dari pemilu sebelumnya sebesar 700 miliar rupiah. Anggaran yang disiapkan dialokasikan untuk meningkatkan keamanan dan pertahanan selama pemilu berlangsung.

Pilihan untuk menjadi golput atau tidak, kembali lagi ke tanganmu sendiri. Tetapi akan jauh lebih baik apabila kamu menggunakan hak suaramu untuk berpartisipasi membangun Indonesia yang lebih baik. Masih mau dipimpin calon yang suka tidur waktu rapat ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun