Mohon tunggu...
JESSICA VALENTINA CHANDRA
JESSICA VALENTINA CHANDRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Personal blog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi Pancasila dalam Menghadapi Persoalan Kebhinekaan

28 Maret 2023   19:04 Diperbarui: 28 Maret 2023   19:08 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Oleh:

Jessica Valentina Chandra 6112201028 

Agnes Yorinna Kaligis 6112201055 

Dion Antonevan Adam 6112201068

Joel Nazarenos Hans Christian 6112201118 

Arla Puspa Manika 6112201131

UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN 

MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA T.A 2022/2023

Pancasila merupakan ideologi bangsa yang menjadi panduan dan pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara. Dalam bahasa Yunani, ideologi berarti buah pemikiran. Jika digabungkan dengan Pancasila, maka berarti konsep pemikiran yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Untuk menjadi ideologi bangsa, Pancasila tidak terlahir begitu saja. Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan perbedaan dan ciri khas maupun budaya yang beragam di setiap daerahnya. Perbedaan ini menjadi pemicu pemikiran ideologi Pancasila yang dicetuskan oleh pendiri Negara Indonesia untuk mempersatukan keragaman ini, yang kemudian menjadi titik awal mula munculnya Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar dari segala hukum yang berlaku di Indonesia.  

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia berarti kumpulan gagasan yang ada di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diatur secara terpadu menjadi suatu kesatuan yang utuh. Ideologi Pancasila mengandung hasil buah pemikiran yang beragam dari banyaknya perwakilan masyarakat Indonesia pada BPUPKI dan PPKI yang mewakili ragam pandangan politik, ekonomi, sosial budaya, daerah, maupun golongan yang disatukan oleh keinginan akan persatuan untuk mencapai kehidupan bernegara yang adil dan makmur.

Ideologi Pancasila memiliki sifat terbuka yang membuatnya dapat menerangi Bangsa Indonesia untuk terus tumbuh kuat sebagai suatu kesatuan dan juga dapat diterima oleh kalangan lainnya. Pancasila yang memiliki sifat terbuka ini juga dapat terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman karena menerima banyak hal baik dari bangsa-bangsa lainnya yang kemudian dianalisis, dikontemplasikan, dan akhirnya disatukan sebagai dasar negara Indonesia. Ideologi yang telah dibuat para pendiri bangsa Indonesia ini bertujuan agar generasi masa depan dapat mengembangkannya menjadi lebih baik sesuai dengan situasi, keadaan, dan kondisi bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia merupakan sebuah pernyataan yang telah digaungkan sejak awal negara Indonesia lahir. Hal ini bukanlah sebuah klaim yang berlebihan karena rumusan Pancasila yang diciptakan oleh para pendiri Indonesia (founding fathers) ditujukkan untuk menjadi ideologi yang bersifat dinamis dan juga terbuka. Kesesuaian kedua sifat ini terhadap keadaan masyarakat Indonesia didapatkan dari nilai dan karakteristik Bangsa Indonesia yang beragam, berbudaya, dan sarat akan musyawarah mufakat. 

Dalam artian lain, Pancasila cenderung mengandung nilai- nilai yang dimiliki oleh ideologi reformis dan revolusioner, namun tidak sepenuhnya bahwa Pancasila merupakan ideologi reformis ataupun revolusioner. Sebaliknya, Pancasila bersifat terbuka, yang berarti 2 nilai-nilai dari Pancasila dapat dijabarkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Bangsa Indonesia tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar dari Pancasila itu sendiri. 

Pancasila diterjemahkan sebagai ideologi yang dinamis dan terbuka memberikan banyak kesempatan dan kemungkinan pembaharuan kebijaksanaan yang sesuai dengan masa interpretasinya sehingga secara terus menerus Pancasila menjadi selalu relevan terhadap kondisi perkembangan Bangsa Indonesia. 

Batas-batas pembaharuan ini telah jelas ditetapkan boleh untuk mengadopsi nilai-nilai yang berkebangsaan, menjunjung persatuan, dan membantu menaikkan derajat akal budi pemikiran manusia, tetapi menolak seluruh dampak negatif yang dapat membahayakan kesatuan dan menyebabkan disintegrasi. Dengan sifatnya yang dinamis dan terbuka, Pancasila merupakan sebuah keunggulan yang dimiliki oleh Indonesia terutama kemampuannya dalam berkembang sesuai dengan zaman dibandingkan ideologi negara-negara lainnya yang bersifat tertutup.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah hal yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat karena sifatnya sebagai pemersatu dari paham paham yang ada di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan zaman. Ideologi Pancasila merupakan buah yang lahir dari refleksi Bangsa Indonesia dan spesifik terhadap NKRI. Nilai praksis pancasila sebagai acuan dasar pengembangan diri manusia di era saat ini dimana manusia perlu kebijaksanaan dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial yang terjadi.  

Pancasila merupakan ideologi yang terpusat pada nilai keragaman Indonesia yang bersifat dinamis dan terbuka. Visi dan misi pendiri Bangsa Indonesia diinterpretasikan secara linear terhadap keadaan masyarakatnya sesuai zaman yang berkembang sehingga terus relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyatuan pemikiran yang didasari dari hasil refleksi Bangsa Indonesia ini kemudian diilhami dan diwujudkan menjadi ideologi Pancasila yang menjadi dasar dari segala hukum yang berlaku di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun