Hak dan kewajiban warga negara dan negara diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.
Rincian lain diatur dalam undang-undang.
Misalnya, hak dan kewajiban di bidang pendidikan yang diatur dalam Pasal 31 dijelaskan lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor .
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang No.
14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, undang-undang no.
12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
Dalam undang-undang ini secara umum diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak yang diatur
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!