Itulah contoh kasus PMKH dan COC yang masih sering terjadi pada lembaga peradilan di Indonesia, berangkat dari kasus-kasus ini pemerintah melalui lembaga yang berwenang yaitu Komisi Yudisial menginisiasi sebuah program Klinik Etik dan Advokasi yang bekerjasama dengan berbagai Fakultas Hukum di Indonesia, salah satunya dengan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi sebagai duta Komisi Yudisial dalam hal advokasi dan kampanye anti PMKH dan Contempt of Court di Sulawesi Utara. Selain itu juga sebagai mitra muda Komisi Yudisial dalam mengobservasi sistem keamanan dalam persidangan di berbagai pengadilan di Sulawesi Utara, seperti PN Manado, PN Airmadidi, PN Bitung, PA Manado, PTUN Manado dan banyak lagi. Harapannya melalui program ini, masyarakat semakin edukatif dan bijaksana dengan menghormati  badan peradilan, sehingga kasus PMKH dan Contempt of Court dapat diminimalisir bahkan ditiadakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H