Di era Society 5.0 ini Indonesia menerapkan Kurikulum Merdeka dimana dengan diterapkannya kurikulum ini menimbulkan banyak pro dan kontra dari masyarakat. Seperti yang kita ketahui, telah terjadi 11 kali pergantian kurikulum sejak Indonesia merdeka. Disetiap pergantian kurikulum selalu menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Revisi dan perubahan haruslah dilakukan agar sistem pendidikan di Indonesia menemukan titik terangnya.
Reformasi  pendidikan adalah suatu usaha atau serangkaian perubahan yang signifikan dalam sistem pendidikan dengan maksud meningkatkan kualitas, relevansi,dan efektivitas pendidikan. Usaha dan perubahan akan terjadi sesuai tuntutan zaman, sehingga kurikulum harus bersifat fleksibel mengikuti arah perkembangan zaman.
Kurikulum Nasional dan Visi 2030
Kurikulum Nasional adalah bentuk implementasi tujuan nasional Bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 yaitu " Mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Memajukan Kebudayaan Nasional". Namun untuk mewujudkan tujuan tersebut pendidikan seperti apa yang dibutuhkan Indonesia?
Menurut UU No. 2/1989 dan UU No 20/2003, Indonesia membutuhkan pendidikan yang menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, berilmu, kreatif, dan bertanggung jawab.
Kurikulum 1947
Kurikulum ini menjadi kurikulum pertama di Indonesia. Kurikulum 1947 disebut juga Rencana Pelajaran 1947, yang lebih menekankan pembentukan karakter manusia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan negara lain.
Kurikulum 1964
Kurikulum ini menekankan pendidikan yang membangun moral, kecerdasan emosional, dan artistik.
Kurikulum 1968
Kurikulum ini menjadi kurikulum pertama di masa orde baru, yang lebih memfokuskan pembentukan manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat secara fisik dan jasmani.