Sabtu, 21 Okt 2023 09.05 WIBÂ
Langkat - Tiga siswi di SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) viral melakukan aksi perundungan kepada temannya. Aksi itu membuat ketiganya dikeluarkan dari sekolah.Â
Berikut enam fakta terkait kasus perundungan tersebut:
1. Viral di Media SosialÂ
Aksi perundungan itu viral di media sosial. Dilihat detikSumut, peristiwa itu terjadi di dalam kelas. Saat itu korban, kelihatan sedang duduk dikursinya, sementara para pelaku mengelilingi korban. Mereka terlihat mengenakan seragam pramuka. Aksi para siswi itu direkam oleh salah seorang yang berada di depan korban. Para pelaku tampak berkali-kali menarik jilbab korban hingga bagian rambutnya terlihat. Mereka melakukannya sambil mengejek korban. Tak hanya itu, beberapa kali para pelaku memegangi tubuh korban. Bahkan, mereka juga sempat memegangi bagian payudara korban. Saat korban tengah memperbaiki jilbabnya, seorang pelaku malah kembali menarik jilbab korban. Aksi itu terjadi berkali-kali. Korban tampak tidak merespons perlakuan para pelaku. Dia hanya diam sambil terus berupaya memperbaiki hijabnya.
2. Klarifikasi Dinas Pendidikan
Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut M Basir Hasibuan merespons soal video viral itu. Dia mengatakan peristiwa itu memang terjadi di SMAN 1 Stabat. Aksi itu kata Basir terjadi pada Jumat (13/10/2023). "Itu kejadiannya hari Jumat. Benar (di SMAN 1 Stabat)," kata Basir saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (15/10). Basir menyebut korban kini telah berusia 22 tahun. Namun, saat ini, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Menurut Basir, korban memang sering menjadi korban perundungan/pembullyan teman-temannya. Meskipun begitu, Basir mengaku perundungan/pembullyan itu tidak bisa ditoleransi. "Usianya sudah 22 tahun. Mereka bercanda terlalu berlebihan," ujarnya.
3. Pelaku dan Orang Tua Minta Maaf
Basir mengatakan pihak sekolah langsung mengambil langkah usai kasus itu viral. Ketiga anak yang melakukan perundungan itu juga telah dipanggil dan membuat pernyataan permohonan maaf. Bahkan, kata Basir, orang tua dari ketiga pelaku juga telah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. "Hari Sabtu, setelah dapat informasi sekolah langsung memanggil anak yang bersangkutan. Jadi, sudah minta maaf siswa yang tiga itu, itu langkah pertama. Langkah kedua, tadi malam sudah datang orang tua yang tiga itu ke rumah orang tua yang di-bully. Orangtuanya juga sudah minta maaf," ujarnya.
4. Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai
Dinas Pendidikan Sumut pun mempertemukan orang tua korban dan orang tua pelaku. Kedua belah pihak bersepakat damai atas kasus tersebut. "Iya (dilakukan pertemuan) di sekolah, udah jumpa kedua belah pihak, sudah disepakati untuk melakukan sepakat lah perdamaian," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah 2, Syaiful Bahri kepada detikSumut, Senin (16/10).
5. Lima Poin Kesepakatan Hasil Mediasi
Basir mengungkapkan ada lima poin kesepakatan yang diambil dalam pertemuan itu. Lima poin itu, yakni pertama, orang tua pelaku meminta maaf kepada orang tua korban atas kejadian itu. Kedua, jika diperlukan pendampingan psikolog, pihak pelaku bersedia menghadirkan sampai membiayai psikolog itu ke rumah si korban. Lalu, ketiga, kedua belah pihak sepakat anak mereka tetap bersekolah dan menjalankan proses belajar mengajar. Keempat, pihak sekolah memfasilitasi atau memonitoring perkembangan dari apa yang sudah diputuskan dan kelima, pelaku diberikan peringatan, kalau mengulangi harus siap dengan sanksi.
6. 3 Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah
Pihak sekolah kembali mengadakan pertemuan untuk membahas sanksi kepada tiga siswi yang melakukan perundungan itu. Hasilnya, ketiganya dikeluarkan dari sekolah. "Iya kita keluarkan (dari sekolah tiga pelaku bully)," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Stabat Nano Prihatin kepada detikSumut, Jumat (20/10). Nano mengatakan bahwa ketiga pelaku yang duduk di kelas 12 itu pun sedang mencari sekolah baru untuk pindah. Pihak sekolah membantu mencarikan sekolah baru bagi ketiga pelaku. "Orang itu pindah, kita mau carikan lah sekolahnya," ujarnya. Lebih lanjut, Nano menuturkan saat ini korban sedang pemulihan. Korban sendiri merupakan teman sekelas ketiga pelaku.
Dari kejadian tersebut bisa saya simpulkan bahwa kasus perundungan viral tersebut termasuk dalam teori dari Arthur Schopenhauer yaitu tentang pesimisme dan kehendak. Nah mengapa demikian? Kalau dilihat dari pandangan filosofis sendiri melihat bahwa hidup adalah penderitaan dan juga penuh dengan pesimisme. Nah sama seperti kasus viral tersebut bahwa kasus perundungan yaitu juga termasuk ke dalam penderitaan. Yang dimana tengah dialami seorang siswi tersebut, ia pasti juga sangat mengalami bagaimana tekanan mental yang sangat kuat terjadi pada dirinya, depresi dan juga kegelisahan akibat dari terjadinya perundungan/pembullyan yang dialami seorang siswi tersebut. Dan juga bisa jadi dalam diri korban adanya kemungkinan setelah terjadi perundungan tersebut, yaitu menolak kehendak untuk hidup seperti yang ada dalam teori Arthur Schopenhauer.
Jadi, untuk itu mari kita sama-sama berupaya mencegah adanya aksi perundungan/pembullyan dimanapun berada dan sebisa mungkin kita harus segera melaporkannya jika hal itu terjadi, agar tidak semakin banyak timbulnya korban selanjutnya.
Nama: Jesica Amy
Nim: 1512300048
Prodi: Psikologi
Matkul: Filsafat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H