Mohon tunggu...
Jeremy Nicholas
Jeremy Nicholas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Univesitas Airlangga jurusan sosiologi angkatan 2024

halo! perkenalkan aku Jeremy, disini aku hanya ingin menulis apapun yang ada di pikiranku selain itu aku juga senang untuk belajar menulis yang berhubungan dengan fenomena sosial tertentu. kalau kamu emang suka mempelajari ilmu sosial please stay in touch !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Orang Miskin Dilarang Sekolah Kedokteran: Perspektif Reproduksi Sosial

15 Mei 2024   10:00 Diperbarui: 15 Mei 2024   16:07 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          

           "Orang miskin dilarang sekolah" 4 kata yang cukup untuk menghancurkan masa depan pendidikan di Indonesia. Kalimat ini juga yang menggambarkan mengapa banyak mahasiswa PTN akhir akhir ini banyak mengungkapkan perasaannya dengan demonstrasi. kenaikan UKT (Uang Kuliah Tungal) dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) yang menjadi polemik akhir akhir ini, mulai dari kenaikan UKT dari salah satu PTN yaitu Universitas Sebelas Maret Surakarta(UNS) yang dari awalnya hanya maksimal 8 golongan dengan golongan maksimal sebesar Rp 21.815.000  kini menjadi dengan total 9 golongan dengan golongan 9 sebesar Rp 30.000.000. selain itu IPI golongan pertama yang awalnya hanya 25 juta pada tahun 2023 menjadi 200 juta pada tahun 2024, kenaikan sebesar 8 kali lipat ini tentu saja memberatkan para mahasiswa yang ingin memiliki mimpi tinggi untuk menjadi seorang dokter. 

              Kenaikan UKT dan IPI yang sangat drastis tersebut tidak sesuai dengan kenaikan upah minimum dari Surakarta yang hanya mengalami kenaikan sebesar 4,39% yang awalnya Rp 2.174.169 menjadi Rp 2.269.070. Ini menunjukan bahwa kenaikan biaya pendidikan tidak sejalan dengan kenaikan upah minimum bagi masyarakat Surakarta sendiri. Jika diambil dari upah minimum Jawa Tengah yang sekarang sejumlah Rp 2.036.947 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomer 561/54 tahun 2023,dapat dilihat bahwa terdapat kesenjangan antara upah minimum dan biaya pendidikan yang sangat mahal. 

           Kesenjangan yang terus menerus terjadi ini lah yang digambarkan Pierre Bourdieu sebagai Reproduksi Sosial, yaitu proses di mana struktur sosial dan hierarki dalam masyarakat dipertahankan dan diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Orang yang tidak memiliki kemampuan ekonomi cenderung akan sulit untuk mengakses pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, dalam konteks ini menjadi dokter sangatlah sulit bagi mereka yang tidak mampu secara finansial. jika pemerintah tidak mengintervensi masyarakat kelas sosial bawah, konsep ini akan terus berlanjut dari generasi saat ini hingga generasi yang akan datang.

          Dengan konsep Reproduksi Sosial dapat menjadi kerangka pemikiran yang baik untuk memahami fenomena diatas, untuk saat ini Bagi mereka yang memiliki mimpi untuk menjadi dokter namun terhalang ekonomi harus dulu memendam mimpinya. Disinilah pemerintah seharusnya berperan untuk meningkatkan daya beli pendidikan bagi masyarakat kelas bawah. semoga kedepannya pemerintah dapat memeratakan distribusi kekayaan bagi seluruh masyarakat untuk menciptakan pendidikan yang bersifat inklusif dan terbuka bagi segala kalangan untuk menggapai mimpinya menjadi dokter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun