Ketiga, tindakan kelompok tertentuseperti yang dilakukan Brigade Muslim Indonesia dengan mengatasnamakankepentingan publik harus dilihat sebagai aksi vigilantes yang berpotensi merusak kepentingan umum.
Tindakan semacam ini harus diberantas secara tegas,pertama-tama demi menegakkan ketertiban umum, tetapi juga untuk "menyelamatkan"wajah penegak hukum.
Keberhasilan penegakan hukum atas tindakan sepihakkelompok ini akan menjawab keraguan publik soal siapa yang berperan sebagaipenegak hukum di Republik ini, polisi atau preman?
Keempat, bagi saya, tindakan kelompok preman ini menunjukkan sikap mereka yang anti-peradaban. Jika peradaban identik dengan maksimalisasi pertimbangan nalar dan kajian intelektual dalam pengambilan keputusan.
Sikap dan tindakan kelompok brigade ini sama sekalitidak menunjukkan sebuah pertimbangan rasional dan kajian akademis.
Saya ragu mereka telah membaca dan mengkaji secara akademis isi dari buku-buku yangmereka razia tersebut sebelum sampai pada kesimpulan bahwa buku-buku tersebut mengganggu ketertiban umum.
Akhirulkalam, mari meningkatkan literasi dengan rajin membaca supaya tidakmenjadi bodoh dan tidak kritis.
Hanya dengan cara ini, kita dibebaskan dari sikap dan tindakan bodoh yang hanya akan ditertawakan orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H