Mohon tunggu...
YEREMIAS JENA
YEREMIAS JENA Mohon Tunggu... Dosen - ut est scribere

Akademisi dan penulis. Dosen purna waktu di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Para Perazia Buku Itu Anti-Peradaban

5 Agustus 2019   10:26 Diperbarui: 6 Agustus 2019   02:49 2672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekelompok orang melakukan Razia buku di TB Gramedia Makassa. Sumber: makassar.terkini.id

Buku-buku yang dirazia di TB Gramedia Makassar. Sumber: gambar-gambar yang dimontase YJ.
Buku-buku yang dirazia di TB Gramedia Makassar. Sumber: gambar-gambar yang dimontase YJ.

Tindakan Anti-Intelektual dan Anti-Peradaban

Pertanyaan paling filosofis adalah mengapa harus ada aksi razia atau pelarangan terhadap produk dan karya buku? (Pertanyaan yang sama juga diajukan atas karyakreatif lainnya seperti film, karya seni, dan sebagainya).

Bukankah buku adalahkarya intelektual yang merefleksikan tindakan kebebasan manusia? Bukankah melarang atau merazia buku sama saja dengan merampas kebebasan berpikir manusia?

Jawaban terhadap pertanyaan ini menggarisbawahi pandangan filosofis dan etis saya.

Pertama, betul bahwa karya tulis berupa buku adalah ekspresi kebebasan berpikir manusia. Kebebasan berpikir dan berkreasi tidak boleh dibatasi.

Meskipun demikian, pengungkapannya tetap harus bersifat terbatas persiskarena isi pemikiran dapat menggangu kebebasan berpikir dan kebebasan hiduporang lain.

Campur tangan negara dalam mengatur kebebasan berpikir bersifat tidak mutlak, tetapi dibutuhkan sebagai cara untuk menjamin agar kebebasan berpikir dan pengeskpresiannya tidak melanggar kebebasan berpikir dan ekspresinya dari warga negara lainnya.

Dalam logika berpikir demikian, alasan ketertiban umum dapat dimengerti. Meskipun harus segera ditambahkan bahwa alasan kepentingan umum tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang oleh penguasa hanya untuk melanggengkan kekuasaannya.

Kedua, campur tangan pemerintah dalam pembatasan penyebaran karya tulis pertama-tama harus mempertimbangkan kesepuluh alasan pelarangan buku yang saya kemukakan di atas.

Meskipun demikian, keputusan harusdiambil berdasarkan mekanisme demokratis di mana public engagement (misalnyadebat publik yang terbuka dan intens) adalah syarat yang tidak bisa ditawar.

Debat publik yang demokratis ini juga menjadi cara untuk memfilter dan mensteril pemaksaan kepentingan kelompok dan ideologi tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun