Jika memperjuangkan pemisahan negara dan agama atau mengegolkan negara syariah adalah rana politik agama, maka menganeksasi ruang publik dengan simbol dan narasi keagamaan adalah politisasi agama dalam artinya yang sebenarnya. Ujung-ujungnya bukan demi kemaslahatan warga, tetapi demi kekuasaan segelintir orang. Dan rakyat banyak tetap menjadi korbannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!