Asumsinya kan perangkat ponsel masih baru. Trus memakai nomor baru dari operator seluler yang belum pernah menjadi pelanggannya. Nah ini berarti celah masuknya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik (e-KTP).
Apa mungkin dengan hanya meretas sebuah data e-KTP Dukcapil Kemendagri, dapat melihat semua database kepemilikan nomor ponsel hingga nomor rekening perbankan. Hmmm...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!