Mohon tunggu...
JepretPotret
JepretPotret Mohon Tunggu... Freelancer - ........ ........

........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menggelorakan Semangat Keastraan

31 Desember 2017   18:58 Diperbarui: 1 Januari 2018   11:22 3679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teringat akan talenta bernyanyi dan bermusik, munculah ide untuk membuat sebuah lagu. Kristanto menganalogikan Astra sebagai sebuah negara. Jika filosofi Catur Dharma Astra diibaratkan sebagai dasar negara, lalu seperti apa lagu kebangsaan Astra? 

Maka tercetuslah keinginan untuk menciptakan mars dan hymne bagi Astra. Kristanto melihat Astra sebagai perusahaan besar, dimimpikan dapat melintasi waktu hingga ratusan tahun kedepan. 

"Harus ada motivasi dan dorongan bagi setiap insan Astra baik itu karyawan baru maupun yang telah lama bekerja. Diibaratkan itu adalah 'Jiwa Raga Kami' yang dibaktikan untuk negara," ujar Kristanto menjelaskan dari dasar pemikiran sebuah mars. 

Akhirnya Kristanto menghadap DirekturAstraEdwin Soeryadjaya dan disetujui Mars Astra ciptaannya. Sementara untuk Hymne Astra memakai ciptaan N. Simanungkalit. Mars Astra berkumandang pertama kali pada saat HUT Astra 20 Februari 1984. 

Selain perayaan ulang tahun Astra, Mars Astra akan dikumandangkan dalam setiap kegiatan seremonial di lingkungan Grup Astra. Pengakuan resmi Mars Astra sebagai bagian sistem manajemen Astra (Astra Management System), baru diberikan direksi Astra sekitar empat tahun lalu.

Satu tahun management trainee bidang human resources development (HRD), Kristanto kemudian bergabung ke Divisi Honda - Astra International. Setelah mengabdikan diri di Divisi Honda - Astra International dari tahun 1984 hingga 1990, Kristanto mendapatkan penempatan tugas baru di Federal Motor, dengan tugas khusus pembentukan divisi baru yaitu grup HRD. Selama lima tahun Kristanto memimpin HRD Grup Federal Motor. Ada sekitar 15 anak usaha yang bernaung dalam PT Federal Motor. Perkembangan pesat usaha namun ada kesulitan dalam masalah sumber daya manusia (SDM) berkualifikasi tenaga ahli  mekanik setingkat kepala seksi.

Terkadang kesulitan mempertahankan karyawan yang tergoda berpindah ke perusahaan yang berani menjanjikan fasilitas berlebih. Kemudian ketersediaan SDM terbaik saat itu, hanya didapat dari dua perguruan tinggi yaitu ATMI Solo dan Politeknik Mekanik Swiss (PMS-ITB) Bandung. Itupun jumlah lulusannya sangat terbatas.

Lalu Kristanto mengajukan pembentukan lembaga pendidikan tersendiri untuk memenuhi kebutuhan SDM tersebut. Akhirnya dewan direksi Grup Federal Motor menyetujui untuk didirikan Akademi Teknik Federal (ATF) pada tahun 1995. Selama empat tahun jabatan Wakil Direktur Akademik & Kemahasiswaan ATF diemban oleh Kristanto (1995-1999).

Seiring proses merger Grup Federal Motor menjadi PT Astra Honda Motor, pihak Jepang tak menginginkan kehadiran lembaga pendidikan. Maka Astra International melalui Yayasan Astra Bina Ilmu (YABI), mengambil alih Akademi Teknik Federal untuk kemudian diubah menjadi Politeknik Manufaktur (Polman) Astra pada tahun 2000. Selama empat tahun (2000-2004), Kristanto mengemban jabatan Pembantu Direktur bidang Kemahasiswaan Polman Astra.

Kristanto turun langsung untuk mengurus pendirian Polman Astra. Nah ketika melakukan pengajuan akreditasi perguruan tinggi, ternyata dalam statuta harus memiliki sebuah mars. Meskipun dalam keadaan kepepet, tentu saja bukanlah hal sulit bagi Kristanto membuat syair mars Polman Astra dalam waktu relatif singkat. Yuk kita lirik sejenak syair dari Mars Polman Astra!

Mars Polman Astra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun