Ditengarai kehadiran aktivitas ilegal tak hanya berburu burung, rusa dan babi hutan, namun ternyata juga berburu trenggiling. Terindikasi para pemburu yang konon memiliki penyandang dana (sponsor) ini, sebagian besar berasal dari luar desa. Sementara masyarakat desa setempat pada umumnya telah menyadari pentingnya pelestarian hutan, dan kini berharap tak ada yang berusaha mengganggu kelestarian hutan Way Kambas.
Foto: JEPRETPOTRET
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!