Mohon tunggu...
JepretPotret
JepretPotret Mohon Tunggu... Freelancer - ........ ........

........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kompetensi Insan Perfilman Nasional di Kancah Global

28 Mei 2017   19:21 Diperbarui: 28 Mei 2017   19:40 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pikiran-Rakyat.com

M. Kholid Fathoni melihat Festival Film Indonesia didukung oleh pemerintah dengan anggaran sekitar Rp 7 milyar hingga Rp 12 milyar. Namun masih banyak lembaga perfilman daerah yang belum mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Anggaran Pusbangfilm untuk pengembangan film sebesar Rp 85 milyar tahun ini yang kemungkinan akan dipangkas kembali, diharapkan dana yang terbatas untuk dapat mendukung kegiatan perfilman yang memiliki nilai dan makna strategis. 

Kebutuhan pembiayaan kegiatan perfilman antara lain pengembangan kapasitas SDM melalui pelatihan, misi bagi promosi ke festival film internasional. 

Dicontohkan film pendek yang banyak dikembangkan sineas muda daerah, didukung penuh oleh pemerintah untuk dapat naik di pentas festival film internasional. Untuk film berdurasi panjang, ada dukungan pemerintah berupa dana riset penulisan skenario terhadap sekitar 15 skenario film. Diharapkan kedepan akan ada dukungan dana promosi dan produksi film. 

Regulasi untuk mengatur penyelenggaraan film, diharapkan dapat mempermudah layanan seperti perizinan, insentif dan pembukaan DNI. DNI sektor perfilman yang masih dalam koordinasi antar pemangku kepentingan (stakeholders) menyangkut beberapa aturan yang belum lengkap,  diharapkan dapat mempercepat aliran investasi ke dalam negeri. Nantinya orang asing dapat membuat film dan termasuk adanya aturan penggunaan tenaga kerja asing perfilman. Penerapan kuota 60% penayangan film nasional, bagi bioskop yang dikelola oleh investor asing. Ada 6 propinsi yang belum memiliki SK-SNI, maka setelah diselesaikan maka akan ada percepatan program sertifikasi. 

UU Perfilman mewajibkan adanya laporan jumlah penonton film. Laporan jumlah penonton dari sebuah film, saat ini masih banyak hal yang ditutupi oleh para pemilik bioskop. Kini sedang dikembangkan aplikasi sistem pelaporan jumlah penonton yang simpel, meski masih ada beberapa keberatan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun