Gaji PNS diberbagai daerah pastinya berbeda disesuaikan dengan anggaran masing-masing yaitu minimal gaji terendah 2 juta sedangkan gaji honorer 650 ribu per bulan
Data tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan guru seringkali diabaikan terlebih bagi guru yang masih berstatus honorer padahal setiap harinya mereka diwajibkan untuk memegang berbagai mata pelajaran yang kadang diluar kompetensi yang dia miliki.
Perbedaan itulah yang menyebabkan guru swasta terlebih yang sudah puluan tahun menjadi guru honorer menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), disisi lain, pemerintah sebagai pihak yang dituntut tentu saja merasa gelagapan dengan tuntutan para guru.Â
Bayangkan berapa banyak duit yang harus dikeluarkan oleh pemerintah jika harus mengangkat semua guru swasta menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kesejahteraan tidak melulu mengenai uang, untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tidak harus mengangkatnya jadi guru PNS setidaknya memberi gaji guru honorer setengah dari UMR maupun UMR yang ada.
Dalam segala macam sebutan dan sanjungan kepada guru tidak henti-hentinya diberikan, berbagai mcam kegiatan simbolis diadakan saat peringatan hari guru yang disebut HARDIKNAS baik oleh pemerintah atau masyarakat. Dan kegiatan tersebut hanyalah bersifat maya, guru honorer juga manusia biasa dengan segala macam tuntutan hidupnya selayaknya pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan para guru
Kesejahteraan guru sangat mempengaruhi disiplin kinerja dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang optimal, kita harus senang bekerja keras dan ikhlas demi tercapainya hasil yang optimal.
Kesejahteraan ekonomi akan menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja demi tercapainya tujuan pendidikan nasional, syukurilah nikmat dan rizqy yang telah kita terima, cintailah pekerjaan dengan menanamkan sifat kedisiplinan, ciptakan prinsip ikhlas beramal.
 Amalia choiril mala
Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanÂ
Program Studi Pendidikan Agama Islam UNISNU Jepara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H