Mohon tunggu...
Ki Sarip
Ki Sarip Mohon Tunggu... -

Pengamat Politik, Hukum, Budaya dan Niaga di Jepara. Pelintas Samudra dan benua International traveller, Lintas Spiritual dan lintas Kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Money

PMA garmen dan Sepatu matikan UMKM Mebel Ukir di Jepara

30 Mei 2017   10:12 Diperbarui: 31 Mei 2017   18:18 1626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

APA SAJA DAMPAK  INVESTASI ASING  INI DI JEPARA?

1. Menjahit bukanlah alih tehnologi ataupun keahlian kompetensi lain yang tidak punya nilai tambah, nilai komparatip ataupun nilai unggul bagi Jepara?

2. Pembelian tanah oleh Asing dari tanah rakyat lahan produktip tanam yang bukan lahan kritis, berdampak melemahnya agraris Jepara. karena Zonasi tata ruang kurang terencana secara maksimal. 

3. Memberi Peluang suburnya calo tanah atau mafia tanah dalam hal pembebasan tanah.  Mulai dari  Oknum Pejabat Kab hingga ke desa bersama kroninya. Ekses kasus tanah sengketa: tanah wakaf, tanah hibah, tanah rakyat dsb yang menimbulkan konflik. 

4. Exploitasi tenaga buruh harian lepas dan sistim kontrak yang bukan karyawan tetap?  baik dari segi pengupahan, lembur, target kapasitas produksi, jaminan kesehatan, asuransi keselamatan kerja,  dlsb,  banyak pelanggaran Hak buruh dan Penindasan buruh.

5. Polusi dan pembuangan limbah yang tidak diproses treatment selayaknya, khususnya limbah B3.  merusak Lingkungan Hidup

6. Ekses dengan lingkungan warga sekitar,  Comdev dan CSR  tidak  dipenuhi,  timbul dampak sosial. 

7. Penyerapan tenaga kerja buruh muda produktip baik pria dan wanita, yang akibatnya industri kerajinan ukir dan mebel sulit mendapat buruh amplas, tenaga kasar, tenaga ukir, tenaga  finishing  dll. dengan upah yang setara.  sehingga daya saing dan daya jual produk kerajinan melemah, karena biaya tinggi. Kedepan UMKM akan berkurang, perajin berkurang, kemandirian usaha mikro berkurang, mayoritas angkatan muda desa menjadi buruh pabrik, tidak lestarikan kemampuan ukir dan pertukangan, yang dampak akhirnya menuju kejatuhan usaha mebel ukir Jepara, karena krisis tenaga tukang.  

RELOKASI PABRIK ASING DARI JABODETABEK JABAR KE JEPARA BUKAN LAJU INVESTASI !

Pemindahan atau pemekaran pabrik Asing ke Jepara bukan investasi baru, melainkan hanya kejar gain dari penurunan biaya buruh tinggi ke upah rendah. contohnya di Jabar PMA ini mem PHK 1000 buruhnya  yang UMK nya  3.2 jt/bln. lalu di Jepara PMA ini menyerap 1000 buruh dengan UMK 1,6 jt /bln maka gain atau selisih yang didapat PMA ini adalah 1,6 milyar/bulan.  Artinya kita kehilangan income per capita 1,6 milyar/bln dari PHK buruh di Jabar.  Bayangkan jika si Asing ini perluasan di Jepara hingga 5000 buruh, sementara Jabar PHK 5000 buruh, maka akan ada 8 milyar/bln loss kerugian bagi income per capita dari pihak buruh.  

Dari segi aset tanahpun juga begitu,  yang seharusnya  Asing ini bayar beli tanah semisal  800rb/m,  di Jepara dapat 2 x luas , artinya pelipatan ganda dari aset .  Ini berarti  Growth laju investasi yang grafiknya naik tapi aslinya turun nilai alias loss .  inilah Growth Negatip.  Kenaikan yang negatip atau turun nilai.  Siasat relokasi oleh PMA untuk gain benefit dari exploitasi buruh Murah dan aset tanah murah ke Jepara, bukanlah investasi Asing yang sehat.  Realitanya Pemkab Jepara yang memudahkan mengijinkan investor padat buruh murah massal, selain mematikan UMKM kerajinan rakyat Jepara , juga membantu PHK besar besaran di Jabar Jabodetabek. Belum lagi dampak lingkungan polutan limbah dan ekses dampak sosial di lingkungan dlsb.  Lalu apa yang dibanggakan dengan PMA semacam ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun