Mohon tunggu...
tari angriani
tari angriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas palangkaraya

ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri Pariwisata

8 Desember 2023   23:28 Diperbarui: 21 Februari 2024   12:03 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi Industri Kreatif

Pada dasarnya, industri kreatif merupakan sektor ekonomi yang melalui pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan menyediakan lapangan kerja.

berikut pendapat beberapa ahli terhadap definisi ekonomi kreatif :

Howkins

Menurut Howkins, industri kreatif merupakan industri yang mempunyai ciri unggul dalam hal kreativitas dalam menghasilkan atau menciptakan berbagai desain kreatif yang melekat pada barang atau jasa yang dihasilkan.

Simatupang

Menurut Simatupang, industri kreatif merupakan bisnis yang bertumpu pada kemampuan, bakat, dan inovasi serta berpotensi meningkatkan kesejahteraan.

Departemen Perdagangan RI

Kementerian Perdagangan RI mendefinisikan industri kreatif sebagai industri yang berasal dari pendayagunaan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan masyarakat dalam menghasilkan kekayaan dan lapangan kerja. Bisnis ini akan menekankan pada daya cipta individu.

UNTACD

Menurut UNTACD, industri kreatif adalah Proses mengubah ide atau kekayaan intelektual menjadi bernilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kekayaan intelektual dan lapangan kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun