Biasanya perusahaan membuat laporan keuangan ini dalam periode tertentu. Penentuannya ditentukan oleh kebijakan perusahaan apakah dibuat setiap bulan satu tahun sekali, terkadang perusahaan juga menggunakan keduanya. Laporan keuangan pada sektor industri keuangan syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
Sehingga dapat disimpulkan, laporan keuangan sangat penting bagi perbankan syariah guna untuk menetapkan atau merubah suatu kebijakan manajemen. Tujuan laporan keuangan syariah diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha. Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah mengeni aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah serta bagaimana perolehan dan penggunannya.
Industri keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi untuk terus bertumbuh dan memiliki kemanfaatan yang besar bagi perekonomian. Industri keuangan non bank yang berbasis syariah pun menjadi satu pilar kekuatan di industri keuangan syariah, yang perkembangannya diharapkan bisa ikut mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia. OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur di keuangan syariah juga memiliki fungsi dan kewenangan untuk melakukan integrasi arah kebijakan, strategi, dan tahapan pengembangan di industri keuangan syariah, termasuk di IKNB syariah.
DAFTAR PUSTAKA
Falevy, Muhammad Ikbal, Suryani, dan Prima Dwi Priyatno (2022) “Pengaruh Literasi Keuangan Syariah, Religiusitas Dan Persepsi Mahasiswa Jabodetabek Terhadap Keputusan Menggunakan Layanan Perbankan Syariah”. An-Nisbah Jurnal Perbankan Syariah Vol.3, no.1:1-21.
Suryadi Djaka (2014). “ Laporan Keuangan Entitas Syariah Sebagai Alat Ukur Kinerja Bisnis ” Asy-Syukriyyah jurnal Vol.12
Uliyatul Mu’awwanah dan Bisyarotul Walida (2022) “Eksistensi Industri Keuangan Syariah Sebagai Aktor Roda Perekonomian Di Indonesia”. At- Tasharruf Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah Vol.4, no 1.
Dewi Pratiwi dan Irawan Senda (2010). “Cara Mudah Bagi UKM Mendobrak Kebekuan Bisnis” jakarta : PT Elex Media Komputindo KOMPAS GRAMEDIA, 194
Mutiara Nur, Rahma dan Euis Komariah (2016). “ Analisis Laporan Keuangan Dalam Menilai Kinerja Keuangan Industri Semen Yang Terdaftar Di BEI (Studi Kasus PT Indocement Tunggal Prakarsa TBK)”. Jurnal Online Akuntan Vol.1, no.1. 43-58.
Hendro (2018). “Akuntansi Syariah Sebagai Landasan Transaksi Keuangan dan Kontrak Kerjasama Berbasis Syariah”. Diakses pada 15 maret 2022 dari https://feb.ui.ac.id/2018/11/17/akuntansi-syariah-sebagai-landasan- transaksi-keuangan-dan-kontrak-kerjasama-berbasis-syariah/