Mohon tunggu...
Jentar Samosir
Jentar Samosir Mohon Tunggu... Human Resources - Propesional Literasi sekolah

Solusi pemecahan masalah jika kita rajin membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tuntutan Layanan Perpustakaan di Era Revolusi Industri 4.0

7 Desember 2020   18:57 Diperbarui: 7 Desember 2020   19:05 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dari semua penjelasan diatas , artinya perpustakaan digital menurut Internasional Confrence bahwa perpustakaan digital merupakan perpustakaan elektronik yang informasi didapat, disimpan dan diperoleh kembali melalui format digital, serta juga merupaka yang berkecepan tinggi kelompok yang saling berkaitan dan terhubung dengan jaringan ( netwok) . 

Bagaimana Peran Pustakakawan

Untuk melaksanakan  pengelolaan dan pelayanan disebut diatas  menurut Wahid dan dkk, maka peran Pustakawan merupakan ujung tombak keberhasilan menyebarluasan inforamsi serta dalam meningkatkan kinerjanya secara propesional agar mutu pelayanan perpustakaan menjadil lebih baik  dan pengguna yang melayani merasa puas, maka peran pustakawan  akan memiliki tugas sebagai manejer informasi, bukan hanya sebagai pustakawan harus bekerja secara team dan harus berpikir kreatif,inovatif dan adaftif , menyesuaikan diri dalam hal perkembangan tehnogi, bahwa perkembangan yang terjadi saat ini kemampuan literasi tehnologi mampu bekerja sama untuk meraih kepuasan masyarakat .

Semoga bermanfaat.......Salam literasi

Referensi :

.Eny Nur Aiyah (2020 ), Komunikasi akedemik di era digital,Malang :Universitas negeri Malang

.Anwar dkk ( 2027 ),Perpustakaan digital , Bandung :Mujahid Press

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun