Mohon tunggu...
Jentar Samosir
Jentar Samosir Mohon Tunggu... Human Resources - Propesional Literasi sekolah

Solusi pemecahan masalah jika kita rajin membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah,Ada Apa dan Bagaimana ?

7 Februari 2020   19:00 Diperbarui: 24 Februari 2020   19:56 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

      Mengawali tingkat SDM yang unggul disekolah,perpustakaan harus dijadikan satu penetapan payung ilmu pengetahuan,maka peran dan dukungan  dalam Peraturan pemerintah harus mempormulasikan untuk menyiapkan  tenaga perpustakaan sekolah yang handal dan menyiapkan anggaran yang cukup. Perpustakaan bukanlah hanya tempat melayani siswa tetapi memberikan edukasi pada siswa   dalam rangka mengoktimalkan perpustakaan itu sebagai pusat aktivitas literasi untuk meraih keilmuan sesuai yang didinginkan siswa, agar  tercapai visi dan misinya anggaran dan SDM menjadikan sekala proritas dan apabila dikelola sesuai bukan  ahlinya perpustakaan itu hanya menunggu sebutan hanya nama tanpa aktivitas dan buka tutup,kenapa ? karna yang mengelola  perpustakaan masih terjadi merangkap guru menjadi pustakawan.

      Jika dipastikan peraturan pemerintah ditetapkan untuk penguatan perpustakaan  akan tercipta siswi-siswa yang trampil menjadi tipe budaya pembaca dan minat bacanya akan bergeser dan melekat pada didrinya.

 Peran perpustakaan saat ini dibutuhkan membentuk karakter dengan narasi koleksi bacaan non fiksi bacaan ,maka kehadiran di tengah-tengah  warga sekolah dalam bentuk kegiatannya untuk mendorong siswa menjadi keteladanan meraih perestasi, tentu sarana perpustakaanya tersedia dan dilengkapi layanan digitalnya, dan diyakinkan  kedepan akan timbul bibit unggul generasi penerus untuk mencapai prestasi siswa, rangka peningkatan indeks literasi menuju Indonesia unggul.

         Sudah waktunya perpustakaan itu dijadikan sebagai akses informasi ilmiah sebagai tempat untuk dijadikan lagenda untuk meraih suatu impian harapan Pemerintah Pusat ,kemendikbud dan bekerjasama dengan pihak lembaga Non Departemen  Perpustakaan Nasional RI .karna orientasinya satu kesatuan dibidang pendidikan diperlukan kerja sama yang lebih komprenhensih untuk meraih dan kesuksesan dan siswa bersaing di tingkat Internasional,Perpustakaan menjadi comando literasi  apabila akses kebutuhan SDM Pustakawan dimaknai menjadi ladang Profesi sebagai tenaga ahli dibidang Perpustakaan. Sekian dan terimah kasil

Sumber Referensi :

.Peraturan Mentri Pendidikan RI Nomor 25 Tahun 2008 ttg Perpustakaan

.researchange.com ,di akses 6/2/2020

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun