Mohon tunggu...
Jenry Rawung
Jenry Rawung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal International tentang Kasus yang Sering Terjadi di Usia Remaja

17 Desember 2023   22:24 Diperbarui: 18 Desember 2023   01:04 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://unair.ac.id/wp-content/uploads/2023/07/IL-by-AJNN-net.jpg

Pernikahan dini ditandai dengan kurangnya pendidikan sang anak dan orang tua, keluarga yang kurang mampu, dll. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan edukasi, atau informasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran orang tua dan pendidikan sang anak agar tidak  berdampak negatif seperti pernikahan dini yang membuat masa depan sang ada menjadi hancur.

Metode Penelitian

Peneliti menggunakan metode observasi dan wawancara yang dilakukan dengan cara melihat kemudian mencari sumber masalah yang terdapat pada narasumber untuk memperoleh data

Hasil penelitian dan Pembahasan

Dalam bagian ini penelitian membahas tentang apa penyebab terjadinya pernikahan dini dan dampakna terhadap yang anak. Pernikahan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan. Dengan pernikahan, seseorang akan memperoleh keseimbangan hidup baik secara biologis, psikologis maupun secara social. UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019. Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Pernikahan dini biasanya terjadi karena ekonomi, kemiskinan, dan sering terjadi di pedesaan. Di Indonesia Angka capaian Pernikahan dini di kalangan remaja sebanyak 45,38% (BKKBN,2015) dan angka ini nomor dua tertinggi di Negara ASEAN setelah Negara Komboja (UNICEF,2014). Sudah pasi banyak kerugian yang akan didapatkan ketika terjadinya pernikahan dini, mulai dari sosial, kesehatan atau biologis dan psikologis, beberapa di antaranya adalah dari segi social seperti :hubungan dengan keluarga, masyarakat dan tetangga kurang harmonis. Dampak kesehatan seperti melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah, pendarahan bahkan resiko kematian. Dan psikologis seperti depresi, kegelisahan, gangguan mood, dan berpotensi terkena  gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang di sebabkan karena pernikahan usia dini berupa depresi, kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda), dan trauma psikologis. Dampak pernikahan ini  juga membuat generassi muda indonesia berkualitas rendah sehingga harus diindetifikasi dan di lakukan pencegahan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini menurut Maryanti & Septikasri yaitu 1) paksaan orang tua, 2) pergaulan bebas , 3) kehamilan luar nikah, 4) faktor ekonomi, 5) faktor lingkungan , dan 6) pendidikan yang rendah. Sedangkan menurut BKKBN (2015) dan Khumalasari (2012) ada 5 faktor penyebab pernikahan usia dini yang berbeda dari konsep Maryati dan Septikasari yaitu: 1)faktor sosial budaya, 2) pola asuh orang tua, 3) sulit mendapat pekerjaan, 4) pengaruh media massa, 5) pengetahuan 6)pandangan dan kepercayaan. Selain itu UNICEF (2014) menambahkan ada dua faktor lagi penyebab pernikahan usia dini terjadi yaitu 1) faktor kemiskinan 2) protecting girl. Jadi disimpulakan penyebab timbulnya pernikahan dini ada 5 faktor utama yaitu : 1) faktor individu, 2) faktor orang tua, 3) faktor kemiskinan, 4) faktor lingkungan dan 5). faktor sosial budaya. Faktor-faktor inilah yang menjadikan banyak remaja yang melakukan pernikahan dini.

Kelebihan dan kekurangan

Kelebihan dalam artikel jurnal ini menarik untuk dibaca, dimana artikel ini membahas betapa penting nya memberikan pemahaman kepada anak-anak dan orang tua  agar terhidar dari pernikahan dini ini, selain itu juga memberikan ilmu dan pemahaman tentang faktor-faktor yang membuat terjadinya penikahan dini ini sehingga sang anak,orang tua,guru,dan orang di sekitar dapat menghindari dan membawa sang anak ke jalan yang lebih baik dan positif.

Kekurangan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun