Mohon tunggu...
Jenny Farisca S.K
Jenny Farisca S.K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Baturaja

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Limbah Kulit Pisang sebagai Bahan Baku Pupuk Organik Cair di Desa Pajar Bulan

18 Februari 2022   23:40 Diperbarui: 18 Februari 2022   23:43 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara administratif Desa  Pajar Bulan merupakan salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Lengkiti Kabupaten  Ogan Komering Ulu. Kondisi alam yang mendukung menyebabkan Desa Pajar Bulan  Kecamatan Lengkiti, dikenal sebagai salah satu desa penghasil buah-buahan yang banyak, diantaranya ialah buah lemon dan pisang.

Buah-buahan merupakan salah satu kebutuhan yang penting bagi manusia. Pada umumnya, masyarakat hanya memanfaatkan daging buahnya saja, seperti dibuat jus, selai, salad, sirup, dll. Adapun kulit buahnya hanya dibuang dan menjadi limbah saja.

Hal inilah yang menjadi penyebab Mahasiswa Universitas Baturaja yang sedang melaksanakan KKN untuk membantu masyarakat desa dalam berbagi informasi mengenai "Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Kulit Buah Pisang" kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu semua masyarakat desa, baik dalam segi pengetahuan maupun kreativitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2022 di Posko KKN Desa Pajar bulan Kecamatan Lengkiti.

Manfaat pupuk organik cair limbah kulit pisang  ialah menambah unsur hara di dalam tanah, memacu pertumbuhan akar, memacu pembentukan bunga dan pematangan batang/biji serta menambah daya tahan tanaman terhadap penyakit.

Berikut bahan bahan yang digunakan dalam pembuatan pupuk organik cair limbah kulit pisang:
1. Kulit pisang
2. Air cucian beras
3. Air kelapa
4. Air bersih
5. Gula merah cair
6. Em4

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Adapun langkah dan cara pembuatan pupuk organik cair dari limbah kulit buah pisang:
1. Siapkan bahan dan alat yang akan digunakan selama proses produksi. Bahannya adalah kulit pisang, gula merah cair, air kelapa, air cucian beras EM4 dan air bersih. Adapun untuk alatnya yaitu blender, ember kecil dan ember besar.
2. Blender kulit pisang sebanyak 1 kg hingga halus.
3. Lalu, masukkan air sebanyak 3 liter, air cucian beras 1 liter dan air kelapa 1 liter serta gula merah cair 1 liter ke dalam ember.
3.  Jika semua bahan telah siap. Masukkan   kulit pisang yang telah di blender ke dalam ember yang telah berisi air sebanyak 1 liter
4. Masukan juga gula merah yang sudah cair serta EM4 sebanyak 3 tutup botol ke dalam ember.
5. Setelah itu, aduk hingga merata dan tutup ember dengan rapat lalu diamkan selama 1 minggu agar terfermentasi.

Selain dapat dibuat menjadi pupuk organik cair, limbah kulit buah pisang juga dapat dibuat sebagai tepung.

Kami berharap desa Pajar Bulan dapat terus berinovasi dalam pemanfaatan limbah kulit buah pisang, karena dengan memanfaatkan limbah kulit buah pisang tidak hanya dapat menjadi pupuk organik cair saja, melainkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan di sekitar yang disebabkan oleh limbah kulit pisang dan limbah buah lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun