Beberapa tanda pencapaian dalam melaksanakan dan memperluas budaya bahaya risiko di organisasi adalah:
1. Tercapainya fokus sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Berkurangnya pola keterbukaan risiko, baik dari segi kekambuhan maupun kerugian material.
3. Pengurangan pola penemuan tinjauan baik ke dalam maupun ke luar sejauh kekambuhan dan kualitas, termasuk penyelesaian tindak lanjut penemuan tinjauan ke dalam dan luar.
Pelaksanaan yang efektif dari budaya risiko dapat jelas juga mempengaruhi menjaga eksistensi untuk masa depan. Kementerian Keuangan melakukan perubahan harapan dalam mengantisipasi dampak darurat pandemi COVID-19 terhadap langkah-langkah bisnis internalnya.Â
Beberapa di antaranya adalah pemanfaatan berbagai aplikasi berbasis inovasi data yang telah beberapa lama dikerjakan untuk membantu langkah bisnis di Kementerian Keuangan, seperti aplikasi Nadine (Naskah Elektronik) yang memungkinkan dapat bermanfaat untuk menangani  Pandemi COVID-19.
Orang yang memiliki sadar terhadap budaya risiko cenderung selalu berhati-hati dan senantiasa mengumpulkan data dan informasi untuk membuat prediksi di masa depan yang bermanfaat untuk menghadapi situasi seperti Covid-19 ini.
Maka ketika krisis Pandemi COVID-19 muncul, secara internal Kementerian Keuangan sudah sangat siap mengantisipasinya. Tidak ada masalah yang mengganggu ketika mayoritas pegawai harus bekerja dari rumah. Sebagai penutup, tidak keliru bila disimpulkan bahwa kesiapan Kementerian Keuangan dalam menghadapi krisis pandemi COVID-19 didasari oleh budaya sadar risiko yang kuat dan pengalaman yang panjang dalam mengelola risiko.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H