Penulis : Jennifer Dinata
NIM: Â 115190007Â
Secara umum, COVID-19 telah menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap krisis ekonomi global bagi masyarakat setempat di berbagai sektor belahan dunia khususnya negara Indonesia. Tidak dipungkiri bahwa situasi yang tidak menguntungkan sekarang ini menjadi salah satu peluang bagi perusahaan untuk terus melakukan inovasi, kreativitas, dan adaptasi serta bertransformasi ke arah yang lebih berkembang. Dengan kata lain, sebuah perusahaan harus mampu melihat dan menciptakan peluang, perlu adanya pertimbangan serta membuat keputusan yang cepat dalam kondisi yang tidak pasti
Dikutip berasal dari Tempo.Co, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengemukakan bahwa kunci utama untuk memenangkan kompetisi dan survive dan krisis sebagai dampak revolusi industri 4.0 dan pandemi COVID-19 yaitu adaptasi, kreasi, dan inovasi yang artinya seseorang harus mampu untuk beradaptasi dengan berbagai suasana yang ada dan memaksa seseorang untuk terus berkreasi dan kreativitas yang terus dipacu untuk melahirkan inovasi-inovasi baru.
Meskipun krisis ekonomi terhadap COVID-19 tidak mempengaruhi seluruh sektor atau geografis secara merata, tetapi dengan adanya inovasi melalui krisis yang berfokus menghasilkan pertumbuhan baru diharapkan dapat mengatasi badai akibat krisis tersebut, dan berkinerja lebih baik secara signifikan dari waktu ke waktu. Krisis juga berpotensi melahirkan pendatang baru untuk memenuhi kebutuhan baru dengan solusi inovatif (Archibugi et al., 2013).
Mengingat bahwa krisis ekonomi akibat COVID-19 yang disertai dengan banyak tantangan yang begitu mendesak, menelaah seberapa cepat organisasi dapat bereaksi terhadap tantangan menjadi hal yang paling penting, dikarenakan tantangan baru membutuhkan solusi baru, seberapa cepat organisasi dapat memperkenalkan inovasi sama pentingnya dengan manajerial lainnya serta langkah-langkah yang perlu diambil selama masa krisis. Secara umum, waktu adalah karakteristik penting dari semua aktivitas manusia. Potensi tinggi kecepatan inovasi menyertai waktu respons inovasi yang cepat.
Waktu respons inovasi merupakan sebuah karakteristik utama bagi kebutuhan baru sebagai lahirnya suatu inovasi. Krisis ekonomi COVID-19 juga mengakibatkan, ketidakpastian bagi pelaku ekonomi di mana suatu organisasi dengan orientasi waktu sepertinya tidak dilengkapi untuk berinovasi pada tingkat tinggi kecepatan dalam hal inovasi. Hal ini dilakukan agar dapat membuat dan mengambil keputusan secara hati-hati, teliti dengan pola pikir yang matang.
Beberapa dampak akibat krisis ekonomi COVID-19 juga diakibatkan masuknya investasi dalam inovasi jangka panjang. Hal tersebut dapat terjadi dan menggambarkan bagaimana krisis keuangan dalam ekonomi pada tahun 2009 membuat peluang bisnis tidak pasti, menghambat munculnya dominasi baru desain mengikuti inovasi, kurang bersedia dalam berinvestasi dalam kegiatan jangka panjang terkait dalam pengambilan risiko. (Brem, Nylund, dan Viardot 2020). Sehingga sebagian besar perusahaan mulai bereaksi terhadap lingkungan makroekonomi dalam jangka pendek atau menengah yang merugikan dengan menyeimbangi dan mengurangi pengeluaran, termasuk pengeluaran untuk investasi dan inovasi. Berikut adalah data perbandingan pertumbuhan ekonomi 2009 dengan tahun 2020
Dari contoh gambar tersebut diatas dapat dilihat bahwa data perbandingan antara dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020 mengalami krisis lebih besar dibandingkan dengan tahun 2009. Krisis tersebut mengalami resesi di sejumlah negara baik di Amerika Serikat maupun di Eropa.Â
Inovasi juga disebut sebagai Inovator. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Inovator diartikan sebagai seseorang yang memperkenalkan gagasan, metode, dan ide yang baru. Sebagai inovator yang berani, pilihan yang wajib perlu didukung menggunakan komitmen. Oleh karena itu, untuk menempatkan organisasi pada lintasan pertumbuhan baru memerlukan tiga tindakan, yaitu mengalokasikan kembali ke masa depan, artinya menempatkan risiko yang didukung oleh dana serta orang yang cukup, dan adanya keuntungan dengan menilai kembali keputusan yang sudah lama. Menanamkan fleksibilitas, artinya mengatur ulang cara kerja baru yang terinspirasi berasal dari adanya krisis. Proses peretasan, artinya lebih baik berfokus pada hasil daripada aktivitas yang digunakan untuk meningkatkan kecepatan (terburu-buru membuat keputusan).
Krisis juga mengakibatkan produksi menurun, barang bahan langka, dan harga yang terus meningkat sehingga menimbulkan inflasi terhadap dampak sektor perdagangan khususnya ekspor dan impor. Hal inilah yang dapat memicu daya beli masyarakat menurun. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USA) juga melemah, yang diakibatkan banyaknya investor asing meninggalkan pasar keuangan Indonesia, pasar saham yang anjlok, dan mempengaruhi perekonomian dalam negeri. Terjadi dikarenakan adanya kepanikan dalam pasar global akibat COVID-19.Â